Merasa Dipermalukan EO, Pemda Tempuh Jalur Hukum

Merasa Dipermalukan EO, Pemda Tempuh Jalur Hukum

Hadiah Utama Belum Diserahkan

ARGA MAKMUR, BE- Polemik jalan santai dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Arga Makmur ke-40 diselenggarakan Event Organizer (EO) Tyo Pro Tallent diduga ilegal semakin klimaks.

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Drs Said Idrus Albar MM menyatakan kesiapan pihaknya untuk menempuh jalur hukum.

Pasalnya pihak EO dinilai telah mempermalukan Pemerintah Daerah (Pemda) BU. Untuk itu, ia tengah mengkoordinasikan dengan Bagian Adminstrasi Hukum Setdakab BU.

Disamping itu, hingga kemarin (25/10) tepatnya hari ke 10 pengundian hadiah jalan santai yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2016 lalu, para pemenang hadiah utama tak kunjung menerima hadiahnya.

‘’Saya koordinasikan dulu dengan Kabag Hukum langkah apa yang akan kita ambil. Karena ini sudah jelas mempermalukan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara,\" ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di kantor Pemda BU, kemarin (25/10).

Terpisah Kabag Hukum Setdakab BU, Andi Danial MHum mengatakan juga menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum. Apalagi hingga saat ini pihak EO belum memberikan hadiah utama kepada para pemenang undian jalan santai tersebut.

Ia juga menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah penelusuran lebih jauh. Untuk kasus seperti ini, tambahnya akan diambil langkah telaah staf, nota dinas, dilanjutkan dengan disposisi bupati yang berisikan arahan langkah selanjutnya yang akan diambil.

‘’Jika ini kasusnya sudah mengarah ke pidana, kita menunggu kata bupati, dan jika itu berakibat fatal bagi bupati dan masyarakat BU, wajib disidik dan tinggal selanjutnya wewenang kepolisian,’’ ungkapnya.

Disinggung mengenai penyelenggaraan jalan santai yang diduga menyalahi aturan, ia menyebutkan selaku peyelenggara acara, EO Tyo Pro Tallent tidak memenuhi kewajibannya dalam menjalankan prosedur penyelenggaraan kegiatan yang telah melanggar 8 aturan sekaligus, mulai dari Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1954 Tentang Undian, UU Nomor 17 tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 132 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian, Keppres Nomor 48 Tahun 1973 Tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian dan Kepmensos Nomor 73/HUK/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Dan Penyelenggaraan Undian Gratis.

Selanjutnya Permensos Nomor 13/HUK/2005 Tentang Izin Undian, Permensos No 14A/HUK/2006 tentang izin undian, PP Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial. Tak hanya itu, pihak EO juga telah mempermalukan Bupati BU Ir Mian lantaran hingga hari ke delapan sejak pengundian kupon jalan santai, hingga saat ini para pemenang hadiah utama tak kunjung menerima hadiah tersebut.

‘’Kita akan lapor kepada penegak hukum, jika pihak EO yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan mendompleng acara HUT Kota Arga Makmur ke 40 yang diselenggarakan oleh Pemda BU. Apalagi ini terbukti telah mempermalukan Bupati BU,’’ tuturnya.

Untuk memastikan hadiah satu unit motor dan handtraktor, BE mendatangi dealer Yamaha Cabang Kota Arga Makmur yang diajak kerjasama pihak EO menyediakan hadiahnya. BE berhasil menemui kepala cabang yang mengakui sudah ada perbincangan dan kesepakatan dengan pihak EO mengenai jenis motor dan harga yang akan dibelikan pihak EO. Namun sayangnya hingga kemarin, motor itu belum dibayarkan pihak EO ke Yamaha.

‘’Memang sudah sepakat, motor yang akan diambil EO, Yamaha Vega R dengan harga Rp 15 juta. Namun pihak EO belum membayarkan serupiah pun untuk pembelian hadiah itu. Disamping itu handtraktor juga dititipkan EO ke dealer Yamaha,’’ singkat Kepala Cabang Yamaha Arga Makmur, Eko.

Disamping itu, BE juga menghubungi para pemenang yang mengaku juga belum menerima hadiahnya. Namun pihak EO telah menghubungi yang menyebutkan akan segera menyerahkan hadiah tersebut.

‘’Belum kami terima hadiahnya. Tapi pihak EO menghubungi kami, katanya kemarin (senin, red) hadiah itu diberikan. Tapi sampai hari ini (selasa, red) belum juga diserahkan,’’ pungkasnya.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: