Puluhan Eselon IV Terpaksa Nonjob

Puluhan Eselon IV Terpaksa Nonjob

\"mutasi\" ARGA MAKMUR, BE- Dampak dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat puluhan pejabat eselon IV terpaksa dinonjobkan. Hal ini lantaran jabatan sebelumnya dihilangkan sesuai amanah Perda OPD yang telah disahkan beberapa waktu lalu itu.

Jika perda tersebut sudah diterapkan, maka pejabat eselon IV itu akan dialihkan ke UPTD yang dibentuk baru. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) BU, Mustari Abidin SH MSi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya posisi jabatan Eselon IV yang ada saat ini akan dipangkas sesuai dengan arahan Perda OPD, karena disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga terjadi perubahan struktur.

\"Kalau berapa rinciannya jumlah pastinya jabatan eselon IV yang dihilangkan, saya belum menghitungnya. Namun diperkirakan tidak lebih dari 100 orang,’’ ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Ia menambahkan, untuk posisi eselon II dan III juga terjadi pemangkasan, namun ada pula penambahan baru karena ada SKPD yang baru dibentuk. Sehingga hanya bersifat pergantian, bukan pengurangan jabatan.

‘’Memang kalau untuk posisi eselon IV banyak yang berkurang, tapi untuk eselon II dan III bisa dikatakan tidak ada pengurangan,’’ ungkapnya.

Untuk menyiasati pemangkasan posisi eselon IV, maka sesuai arahan Perda OPD bisa dibentuk UPTD untuk membantu tugas dari suatu SKPD tersebut. Sehingga posisi eselon IV yang berkurang dapat mengisi jabatan baru di dalam setiap UPTD yang dibentuk.

‘’Nanti bisa dibentuk UPTD-UPTD di tiap SKPD yang membutuhkan. Karena dalam Perda OPD mempunyai peluang untuk pembentukan UPTD,’’ pungkasnya.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: