Gebrakan Bupati Mukomuko: Titik Rawan Dipasang PJU–TS

Gebrakan Bupati Mukomuko: Titik Rawan Dipasang PJU–TS

\"mukomuko_kab_2-01\"SATU lagi gebrakan pemerintahan Bupati Mukomuko, Choirul Huda dan Wakil Bupati Haidir. Dalam waktu dekat Kota Mukomuko, khususnya disejumlah lokasi ataupun tiitik rawan kecelakaan di wilayah tersebut akan dipasang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Saat ini jajaran Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan survei untuk menentukan lokasi yang akan dipasang. Pasalnya, unit PJU-TS tersebut cukup terbatas.

“Mukomuko mendapatkan bantuan PJU-TS dari Kementerian ESDM. Meskipun jumlahnya masih terbatas sebanyak 70 unit,” ujar Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Mukomuko, Apriansyah melalui Kabid ESDM, Bachtiar Syofian dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (18/10). Menurutnya, saat ini tengah dilakukan survei lokasi yang akan dipasang. Satu lokasi hanya disiapkan sebanyak lima unit. Untuk informasi awal, kata Syofi, PJU – TS itu dipasang di tikungan tajam mengarah ke RSUD Mukomuko, di jalan lintas dua jalur, di depan rumah adat atau lapangan bundaran yang akan dijadikan icon daerah dan sejumlah lokasi lainnya yang dinilai rawan serta gelap pada malam hari. Meskipun hanya sejumlah lokasi, ia mengharapkan, masyarakat bersabar. Karena pada tahun 2017 mendatang. Kemungkinan besar Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan program yang sama dari pemerintah pusat.

“Ini salah satu gebrakan Pak Bupati dan Wakil Bupati di bidang penerangan jalan umum dan berhasil membawa program pemerintah pusat ke daerah paling ujung dari pusat ibukota Provinsi Bengkulu dserta langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat,” bebernya.

Untuk pemasangan PJU-TS itu diperkirakan awal bulan depan dan akan dipasang langsung oleh pihak rekanan.

“Mukomuko hanya menentukan lokasinya saja. Untuk pemasangan dan lainnya dilakukan pemerintah pusat yang menggandeng pihak rekanan. Yang jelas daerah kita mendapatkan program PJU –TS tahun ini sebanyak 70 unit,” demikian Syofi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: