Penilep Setoran 32 Motor Kabur

Penilep Setoran 32 Motor Kabur

TELUK SEGARA, BE - Pelaku yang melarikan uang perusahaan CV Jaya Perkasa sekitar Rp 550 juta saat ini kabur. Penilep uang setoran hasil penjualan 32 unit motor perusahaan yang beralamat di kawasan Lingkar Timur itu diduga Kepala Cabang perusahaan tersebut Ismail Ibrahim.

Kejadian ini sendiri sebelumnya sudah dilaporkan oleh Direktur (Pemilik) CV Jaya Perkasa, Wiko Yong ke Polres Bengkulu. Direktur CV Jaya Perkasa Wiko Yong kepada BE kemarin, menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pelaku telah menyalahgunakan jabatan yang diberikannya.

Para konsumen telah membeli sebanyak 32 unit Motor Merek Yamaha diperusahaan tersebut secara tunai. Namun oleh IB pembelian motor itu tidak diproses kepengurusan bea balik namanya. Hal itu membuat nomor polisi kendaraan itu tidak juga keluar.

Selaku kepala cabang, pelaku juga tidak pernah memberikan instruksi pada bawahannya untuk mengurusnya. Akibat kejadian ini, perusahaan tersebut menderita kerugian lebih dari setengah miliar. Walaupun sedang mengalami musibah, akibat penggelapan yang dilakukan oleh sang kepala cabang saat itu, CV Jaya Perkasa tetap bertanggung jawab, akan mengeluarkan seluruh plat kendaraan yang telah dibayar oleh konsumen tersebut. \'\'Penggelapan itu sudah berlangsung sejak 3 bulan yang lalu,\'\' ucap Wiko Yong.

Hal tersebut terungkap ketika Wiko Yong melakukan pemeriksaan di perusahaannya tersebut. Dari hasil audit tersebut, terungkaplah bahwa terhitung pada hari Senin (14/1) pelaku melarikan diri, dan informasi yang berkembang saat ini ia sedang berada di Jakarta.

Sang direktur sejauh ini tetap meminta pelaku beritikad baik. Karena semua proses bisa diselesaikan, jika seluruh kerugian perusahaan dikembalikan. Sebelum meningglakan show room tersebut, pelaku meningglakan sepucuk surat kepada pimpinan perusahaan tersebut.

Sejauh ini, penyelidikan kasus penggalapan uang perusahaan tersebut masih terus dikembangkan Polres Bengkulu. Tidak hanya Polres Bengkulu yang memburunya pelaku. Menurut korban, kepolisian di Jakarta juga sudah mengetahui penggelapan tersebut. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: