292 Honorer K2 Pertanyakan Nasib
BINTUHAN, BE - Ratusan honorer kategori dua (K2) Kabupaten Kaur, mendatangi gedung DPRD setempat, kemarin (17/10). Mereka datang untuk beraudiensi dengan wakil rakyatnya dan BKD itu meminta kejelasan tentang status mereka. Juga mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengangkat 292 Honorer K2 di Kaur menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kami meminta kejelasan tentang nasib kami yang selama ini digantung. Sudah mengabdi puluhan tahun, belum juga diangkat menjadi ASN,” ketua Forum Persatuan Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Kaur, Malhadi saat melakukan hearing di Komisi I DPRD Kaur, kemarin (17/10).
Dikatakannya, ia menyadari pengangkatan ASN bukan kewenangan pemerintah daerah. Namun diharapkan, aspirasi mereka bisa disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun mereka hanya bisa meminta nasib K2 yang selama ini terkatung-katung diperhatikan. Juga berharap nanti adanya gangkatan secara bertahap sesuai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-R).
“Jika nasib kami tidak diperhatikan. Kami akan pensiun dengan status honore inilah, dan kami tidak mungkin melamar kerjaan lagi karena kami semua ini sudah berumur,” ujarnya.
Dikatakanya, selain meminta perhatian dari Pemda dan DPRD Kaur. Para honorer ini juga menuntut beberapa poin, yakni meminta revisi UU ASN dengan memasukkan honorer di dalamnya sebagai regulasi, data base kan seluruh honorer diinstansi pemerintah terhitung masa kerja sejak awal kerja hingga tahun 2012, jika regulasi sudah berjalan, maka tingkatkan status berdasarkan masa kerja dan usia, juga sambil menunggu regulasi maka pemerintah bisa memberikan gaji sesuai standarisasi, jadikan payung hukum dari pemutusan hubungan kerja mengingat masa kerja para honor sudah puluhan tahun, dan tidak memperlalukan tes tertulis bagi honorer dan berikan penghargaan sesuai dengan masa kerja dan seluruh honor di instansi pemerintah wajib bersatu dan saling mendata diri sebagai bukti bahwa nonorer masih bekerja.
“Beberapa poin ini minta dinas terkait agar mempertimbangkannya, dan juga masalah adanya honor K2 yang sudah di rumahkan itu agar di kaji ulang lagi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur Deny Setiawan SH merespon positif atas aspirasi para honorer K2 tersebut. Deny juga mendukung perjuangan honorer K2 Kaur untuk diangkat menjadi PNS. Ia juga berharap kepada dinas terkait dalam hal ini BKD untuk selalu memperhatikan nasib para K2 tersebut. Juga terkait dengan adanya beberapa honorer dirumahkan itu diminta untuk dikaji ulang, karena nanti jangan ada permainan dalam K2 ini.
“Kita dari DPRD akan terus mengawal dan memperjuangan K2 ini sampai titik darah pengabisan, tapu kita minta kepada K2 untuk tetap bersabar dan tenang, karena ini semua butuh proses,” harapnya.
Menangapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur Drs Yusirwan MM melalui Kabid Mutasi Daruslan SH mengatakan, saat ini terdapat 292 K2 yang belum diangkat CPNS. Namun pihaknya sudah mengusulkan data K2 kepada pemerintah pusat untuk diangkat ASN. Juga terkait dengan permasalahan beberapa honor yang dirumahkan itu, pihaknya tidak mengetahui. Namun nanti pihaknya akan mengkroscek terkait dengan permasalahan K2 tersebut.
“Untuk K2 kita minta tetap bersabar, dan masalah ada K2 yang dirumahkan itu nanti kita akn kroscek lagi, apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak. Kalau memang melanggar apa boleh buat,” tutupnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: