2017, Semua Sekolah K-13
BENGKULU, BE - Pada 2017 semua sekolah diharapkan sudah menggunakan kurikulum 2013 (K-13). Hal itu sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), mulai tahun depan semua sekolah sudah menggunakan K-13.
Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga usai membuka sosialisasi pengembangan kurikulum jenjang SMA/SMK se-Kota Bengkulu di Hotel Pasir Putih, kemarin (11/10).
Saat ini, baru sebagian sekolah menerapkan K-13. Penerapan K-13 pengganti kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 tidak baik. Diakui penggunaan kurikulum lama (KTSP-red) juga bisa meningkatkan kemampuan siswa. Karena kunci keberhasilan berada pada guru.
\"Jika guru memiliki kompetensi dan bisa membangun dinamika di dalam kelas, memiliki visi dan motivasi untuk perubahan, maka akan ada perubahan yang ekstrim,\" katanya.
Dicontohkan Ade Erlangga, seperti tragedi kehancuran Jepang, yang dipertanyakan petinggi negeri Jepanf saat itu berapa guru yang selamat. Hal ini karena guru mampu memberikan perubahan. Demi pembentukan karakter anak didik, maka kompetensi guru harus ada modifikasi dan disempurnakan. Caranya dapat dilihat melalui meningkatkan kompetensi anak-anak yang terbangun kualitasnya.
\"Tentu anak terdidik dan tidak akan terlihat. Mereka yang terdidik karaketernya bagus, knowlange bagus dan psikomotornya/keterampilan bagus,\" tutupnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Zainal Azmi MTPd menuturkan, pengembangan kurikulum SMA/SMK sehubungan dengan pelaksanaan program implementasi kurikulum 2013. Diketahui tahun ajaran baru 2016/2017 kurikulum 2013 diterapkan secara nasional.
Di Bengkulu, implementasi K-13 tinggal di jenjang SMA/SMK swasta. Tahun ini ada 12 sekolah swasta diusulkan menerapkan K-13, yakni 5 SMA swasta dan 7 SMK swasta. Pengusulan itu sesuai dengan kuota, serta memenuhi persyaratan.
Untuk itu dengan sosialisasi yang melibatkan seluruh wakil kepala sekolah bidang kurikulum diharapkan mampu menyampaikan atau mengsosialisasikan kembali kepada guru-guru di sekolahnya, minimal guru mengetahui bagaimana cara mengoreksi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: