Disarankan Ajukan Anggaran ke Provinsi dan Pusat

Disarankan Ajukan Anggaran ke Provinsi dan Pusat

Pembangunan Jembatan Musi II

KEPAHIANG, BE - Wakil Ketua I DPRD Kepahiang yang juga merupakan koordinator Komisi III DPRD Kepahiang Bidang Pembangunan, Andrian Defandra SE menyarankan, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang mengajukan dana pembangunan jembatan Musi II ke Pemerintah Pusat. Karena APBD Kabupaten Kepahiang dinilai sudah lelah untuk menganggarkan pembangunan mega proyek Jembatan Musi II di Desa Kelobak-Pelangkian tersebut.

\"Saya rasa APBD Kepahiang sudah cukup untuk menganggarkan kembali pembangunan jembatan Musi II tersebut. Di tahun 2017 sudah diusulkan Rp 15 Miliar, saya rasa Pemda dapat mengajukan dana pembangunan ke Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat,\" sebut Andrian Defandra.

Politisi Golkar yang akrab disapa Aan ini menyebutkan, dana Rp 15 Miliar untuk ornamen jembatan Musi II. Hingga menuntut janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang bila anggaranRp 20 Miliar, sebelumnya bahwa jembatan sudah dapat dilewati kendaraan.

\"Kita ingin melihat bagaimana Pemda menempati janjinya, di tahun ini apakah jembatan Musi II sudah dapat dilalui atau belum. Kalau anggaran untuk ornamen saja saya kira bukan yang bersifat urgen,\" tutur Aan.

Menurutnya, jembatan tersebut berada di jalan nasional sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan anggaran kelanjutan pembangunan jembatan Musi II ke Pemerintah Pusat. Agar pembangunan jembatan musi II tersebut dapat dilanjutkan dengan maksimal. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: