Kadinkes Staf Ahli, Kadisporapar Definitif
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Mutasi pejabat eselon II, III dan IV di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, kemarin (5/10) sore kembali bergerak. Khusus eselon II sebanyak dua orang terkena mutasi tersebut. Yaitu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Edi Rosdy diamanahkan sebagai staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan. Ia menggantikan posisi Kasmidi Kasim yang di definitifkan sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar). Sedangkan kekosongan jabatan Kadinkes di Plt-kan kepada Sekretaris Dinkes yang saat ini dijabat Junharto. Saroni mengisi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Supardi Sekretaris Badan koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) menggantikan Syafriadi yang saat ini dilantik sebagai fungsional umum BKKB dan PP. Bustami Yakub menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menggantikan posisi Sardi yang dilantik sebagai fungsional umum Sekretariat KPUD Mukomuko. Hery Prastyono Kabag Hukum dilantik sebagai Kabag Umum. Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Abdiyanto. Andi Hendra dilantik sebagai Kabag Administrasi Keuangan Setdakab Mukomuko. Sukiyo dilantik sebagai Camat Penarik, Haridianto Camat Sungai Rumbai, Darmadi Camat Ipuh mengantikan Yuzi Rizal yang dilantik sebagai fungsional umum di Kecamatan Ipuh. Jonaidi diangkat sebagai Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi Camat Pondok Suguh, Edy Suntono Kabid Keuangan, BKPPD. Novria Eka Putra diamanahkan sebagai Kabid Pendidikan, Pelatihan dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD. Deftri Maulana Kabid Pengembangan dan Pendataan Pegawai, BKPPD. Joni Kurniadi Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Disporapar. Henry Pandapotan Silaban dilantik sebagai Sekretaris BPBD. Novialdi dilantik sebagai sekretaris Kecamatan Teramang Jaya, Sutrisna Imam Santosa sekretaris Kecamatan Kota Mukomuko, Sahinu sekretaris kecamatan Penarik, Suratman sekretaris kecamatan Selagan Raya, Azwardi sekretaris kecamatan XIV Koto, M Tamin dan Sabrin memasuki masa pensiun.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, rotasi yang dilakukan merupakan hal biasa untuk efektivitas dan kebutuhan organisasi. Apapun amanah yang diberikan harus memaksimalkan peran dan tupoksi masing – masing.
“Mari jalankan amanah sesuai dengan fungsinya. Yang tidak lain untuk peningkatan pembangunan menuju masyarakat makmur dan sejahtera,” tegas Huda. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: