Enam Orang Tersangka Sindikat Curanmor

Enam Orang Tersangka Sindikat Curanmor

KEPAHIANG, BE- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang bersama Polsek Kepahiang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kepahiang. Dalam pengungkapan tersebut anggota berhasil membekuk 6 orang tersangka Wa (46), Uj alias Gerutak (46), Fe (15), Bo (15), To (15) dan Harto (20) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi.

Keenam tersangka dibekuk Senin dini hari (2/10) sekitar pukul 00.00 WIB bersama barang bukti 6 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Tersangka dibekuk di lokasi berbeda, bermula saat tertangkapnya Fe dan Bo di kawasan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ketika mereka berencana melakukan aksi pencurian sepeda motor.

\"Bermula dengan informasi yang diterima bila ada pelaku akan melancarkan aksi di wilayah Desa Tebat Monok. Sehingga anggota diturunkan ke lapangan untuk melakukan pemantauan, setelah mendapatkan dua orang yang kita curigakan anggota bergerak untuk mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mendapati sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,\" tegas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart SP SIK melalui Kasat Reskrim IPTU M Indra Prameswara SIK didampingi Kanit Reskrim Bripka Wardingot Manihuruk kemarin (4/10).

Kasat menegaskan keenam tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal mencapai 9 tahun kurungan badan. \"Untuk TKP kejahatannya ada 3 tambah 4 semua di wilayah Kepahiang. Mereka termasuk sendikat karena saling berkaitan satu sama lainnya. Mereka berbagi tugas dalam menjalan aksinya, ada yang memetik, kemudian menampung lalu menjual barang hasil kejahatannya,\" tutur Kasat.

Agar aksi kejahatan kawasan yang diduga dipimpin Uj alias Gerutak ini tak terindikasi, hasil kejahatan dijual kewilayah Pasmah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. \"Sekarang masih terindikasi untuk wilayah aksinya di Kabupaten Kepahiang, hanya penjualannya saja kewilayah Pasmah,\" ujarnya.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Bahkan tidak membantah terlibat di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Karena hanya berkasi di Desa Cirebon Baru dan Desa Air Selimang. \"Hanya dua perkara, semua sepeda motor di Kecamatan Seberang Musi,\" singkatnya sebelum digiring ke sel tahanan Mapolres Kepahiang.

Kawanan ini berkasi tak memilih-milih sepeda motor, karena mereka mengambil semua jenis kendaraan baik kendaraan bebek maupuan motor besar seperti V-ixion.

Dalam pengangkapan anggota mengamankan 6 unit sepeda motor Yamaha V-ixion BD 6344 DG, BG 5414 S, Jupiter MX BD 3178 AL, serta dua unit Honda Revo yang sudah tidak memili nomor polisi (Nopol) dan 1 unit Vega yang sudah tidak memiliki flat nomor. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: