BU Harus Legowo Terima WDP
Abd Salam : 2017 Harus Lebih Baik
ARGA MAKMUR, BE- Buruknya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun (TA) 2015/2016 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, membuat Kabupaten BU harus puas dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini merupakan prestasi buruk lantaran tahun sebelumnya BU berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adapun beberapa permasalahan yang ditemukan oleh tim BPK pada Sistem Pengendalian Internal (SPI) Pemerintah Kabupaten BU yakni pengelolaan aset belum dilakukan secara memadai, pajak daerah belum sesuai dengan ketentuan sehingga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan daerah dan penyajian nilai aset belum sesuai standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, juga ada temuan mengenai kepatuhan terhadap perundang-undangan seperti Realisasi belanja barang dan jasa tidak didukung bukti yang valid serta realisasi belanja di SKPD yang tidak diyakini kebenaran materiilnya. Kepala Inspektorat BU, Abdul Salam SH MM mengatakan pihaknya telah melakukan sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar temuan atas LHP BPK dapat dikembalikan.
\'\'Kita diberikan waktu selama 60 hari oleh BKP untuk mengembalikan kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Dan alhamdulillah kita dapat menyelesaikannya dibawah ketentuan tersebut,\'\' ujarnya.
Disinggung mengenai predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima BU, ia menyampaikan ini harus menjadi pukulan telak bagi Pemda BU yang sebelumnya mendapat predikat opini WTP harus turun ke WDP.
\'\'Ini harus jadi acuan tahun 2017 mendatang, insyaallah Kabupaten Bengkulu Utara dapat kembali meraih WTP setiap tahunnya,\'\' ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya Bupati BU, Ir Mian melakukan berbagai langkah-langkah pembenahan agar kembali meraih WTP tersebut. \'\'Sehingga dengan pembenahan-pembenahan yang akan kita lakukan dan sedang berjalan, maka kita optimis dapat WTP ditahun 2017,\'\' pungkasnya.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: