Pemberian Tornas Imam dan BPD Batal
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat membuat rencana pemberian motor dinas (Tornas) kepada sebanyak 234 imam masjid dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepahiang di tahun ini, batal. Sebab, usulan pengadaan tornas imam masjid dan BPD dengan anggaran senilai Rp 4 miliar terpaksa dihilangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang sebelumnya dianggarkan DPRD Kepahiang.
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menyebutkan, pengadaan tornas terpaksa dicoret. Karena adanya penundaan transfer bagi hasil bukan pajak oleh Kemenkeu. \"Kita harus mengakomodir yang prioritas, jadi terpaksa kita coret,\" ujar Aan sapaan Andrian Defandra.
Menurutnya, banyak mata anggaran yang dihapus dalam penyusunan APBD. Sehingga bukan pengadaan tornas BPD dan imam saja, namun ada sejumlah kegiatan terpaksa dicoret berdasarkan kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang. \"Diantaranya, tes urine bagi pejabat dan lainnya. Kita menyesuaikan anggaran untuk kebutuhan prioritas,\" tegasnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: