Ratusan Warga Belum Rekam e-KTP

Ratusan Warga Belum Rekam e-KTP

\"e-ktp\"

PINO, BE - Adanya deadline perekaman data pembuatan kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) hingga 30 September 2016, membuat warga ramai ingin melakukan perekaman data e-KTP. Hal itu terlihat di kantor Kecamatan Pino.

\"Adanya ketentuan batas akhir perekaman data e-KTP hingga 30 September, membuat warga selalu ramai dan antri dalam perekaman data,\" kata Camat Pino, Mardalena MPd.

Mardalena mengatakan, berdasarkan data dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil sebelum adanya deadline atau batas waktu perekeman e-KTP 30 September mendatang, warga Kecamatan Pino yang belum merekam data e-KTP berjumlah 1000 orang. Namun karena takut tidak terdata sebagai penduduk, akhirnya sekarang tinggal 800 orang lagi yang belum.

\"Sebelumnya ada 1.000 orang warga yang belum merekam data e-KTP, namun sekarang tinggal 800 orang, karena 200 orang sudah melakukan rekam data,\" ujar Mardalena.

Ia mengimbau, mengingat 30 September tinggal dua minggu lagi, warga yang belum merekam data e-KTP segera datang ke kantor Kecamatan Pino, agar dapat dilakukan perekaman.

\"Target kami hingga 30 September tidak ada lagi warga Pino yang belum merekam data E KTP, untuk itu kami harap 800 lagi warga yang belum merekam segera datang ke kantor Camat,\" harap Mardalena. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: