Bupati Mukomuko Ingatkan Nelayan Jangan Anarkis

Bupati Mukomuko Ingatkan Nelayan Jangan Anarkis

\"nelayan\"MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Terkait peristiwa tertangkapnya kapal besar BRCA Batu 53, grosstone 35 yang menggunakan alat tangkap pukat trawl diperairan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengingatkan agar nelayan tidak anarkis dan pihak terkait menegakkan aturan yang berlaku.

“Kita akan koordinasikan dengan Lanal supaya peraturan yang berlaku ditegakkan,” katanya.

Menurut Huda, penggunaan alat tangkap yang dilarang berdasarkan peraturan  yang berlaku harus ditindak tegas. Karena alat tangkap trawl  yang digunakan tidak hanya merusak terumbu karang maupun biota – biota yang ada di perairan, tetapi juga menyulitkan nelayan tradisional.

“Pukat trawl itu selain dapat merusak terumbu karang, juga sangat membahayakan biota – biota yang ada di perairan. Yang jelas dalam penegakan aturan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak – pihak terkait. Terutama TNI AL, pihak kepolisian dan lainnya,” ungkapnya. Diketahui peristiwa itu terjadi diperairan Air Rami, (13/9) pagi sekitar 4 mil dari bibir pantai. Beruntung peristiwa nyaris saling bacok tidak terjadi. Ini setelah pihak Pokmaswas Kecamatan Ipuh, kepala desa, camat air rami, koramil, pihak kepolisian setempat segera mengambil langkah cepat meskipun sangat terbatasnya sarana dan prasarana. Dari  kejadian itu nelayan berhasil mengamankan trawl dan papan milik nelayan yang belum diketahui berasal darimana. Itupun nelayan memotong alat tangkap tersebut dengan menggunakan senjata tajam sejenis parang. Alat tangkap trawl tersebut telah diamankan di Polsek Ipuh. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: