2 Hari Buru Pelaku Sabu, Polda Ringkus Bandar Ganja
BENGKULU,BE - Kisah heroik bak laga film mandarin ditemukan dalam kisah pengejaran tim jajaran Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu terhadap target operasi pengedar sabu, dini hari kemarin (Rabu, 16/1). Berawal dari informasi yang diperoleh dari warga bahwa di kawasan Sawah Lebar tinggal seorang pengedar sabu kelas kakap, polisi akhirnya melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan bila pelaku benar merupakan pengedar sabu, akhirnya polisi berusaha melakukan penangkapan pelaku. Terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di kawasan Sawah Lebar. Polisi sempat kehilangan jejak pelaku. Beberapa saat kemudian, tim polisi kembali memperoleh informasi bahwa tersangka telah berada di Nusa Indah untuk melakukan transaksi.
Tim Buru Sergap (Buser) Direktorat Reskrim Narkoba kembali menegejar. Sekali lagi pelaku mengetahui dirinya sedang diburu polisi. Dengan panik pelaku memutar mobil di sebuah gang sempit. \'\'Sementara posisi kita waktu itu sudah berada di depan korban. Melihat keberadaan kami, ia kembali memutarkan mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sebuah pohon dan pagar rumah,\" urai Wakil Direktur Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu AKBP Drs Supriadi dalam jumpa pers yang digelar, kemarin.
Meski menabrak pohon, pelaku masih bisa menghindari hadangan Tim Buser hingga akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke kaca tengah mobil tersangka. Sayangnya tembakan tersebut tidak membuat tersangka menghentikan kendaraan itu. \"Pelaku terus menancap gasnya dengan kencang tanpa terdeteksi lagi. Terlebih saat itu hujan kencang mengguyur Kota Bengkulu,\" tukasnya.
Belakangan diketahui, mobil tersebut terparkir di salah satu bengkel di Pantai Berkas, Kecamatan Teluk Segara yang kemudian diamankan Polsek Teluk Segara. Mengetahui bahwa mobil tersebut milik salah satu target operasi tim jajaran Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, mobil itu akhirnya dibawa ke Mapolda. \"Kami akan mengembangkan penyelidikan atas tersangka. Dia pasti akan kita hukum seberat-beratnya,\" pungkasnya.
Edar Ganja 2 Kg
Berkat solidaritas dan kerjasama team yang handal, tim satuan dari Dir Resnarkoba Polda Bengkulu kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja kering. Pada Rabu malam, kemarin polisi berhasil menangkap pelaku ganja, seorang supir travel berinisial Ev (29), di Jalan WR Suprarman Gang Damai RT 16 RW 4 Kelurahan Kadang Limun. Tak tanggung-tanggung supir ini mengedarkan ganja sebanyak 2 Kg.
Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan pembelinya. Di tangan tersangka yang beralamat di Rawa Makmur Permai ini, polisi menemukan berbagai jenis paket ganja siap edar. Diantaranya, 1 paket hemat seharga Rp 200 ribu, 1 paket setengah garis seharga Rp 50 ribu, 5 paket segaris masing-masing seharga Rp 500 ribu dan 2 linting ganja siap pakai yang diteruh didalam bungkus rokok class mild.
Dari pengakuan tersangka diperoleh keterangan, ganja ia peroleh dari Lintang. Duda tanpa anak ini memesan ganja dari Lintang 2 kali dalam sebulan. Rata-rata dia mengambil barang sebanyak 2 kilogram setiap pemesanan. Dari satu kilo paket ganja, ia dapat memecahnya hingga 10 paket segaris dengan berat 10 ons. Untuk paket hemat, dalam satu garis ia biasa memecahnya sampai 20 paket. Dari setiap sekilo ganja yang diedarkannya, tersangka bisa mendapat keuntungan Rp 3 juta.
\"Pembeli saya kebanyakan warga kota. Sasaran saya adalah mahasiswa dan masyarakat umum. Diantara mereka, ada yang menjadi langganan tetap,\" katanya.
Penangkapan ini dipimpin Kasat III Dit Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Rachmat Kurniawan SH SIK MM. Menurutnya, Ev merupakan bandar yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian untuk diringkus.
Polisi sudah 3 kali melakukan pemantauan terhadap aktifitas transaksi yang dilakukan pelaku. \"Bahkan kami sudah 3 kali berupaya menangkap pelaku. Dari hasil pengamatan yang kita lakukan, terakhir sebelum kita tangkap, ia memesan sekilo ganja di Jalan Gunung Taba Penanjung,\" tandasnya. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: