PSB, Ada Tersangka Baru

PSB, Ada Tersangka Baru

RATU SAMBAN, BE – Mantan Kepala sekolah SMAN 7 Plus, EP kemarin didampingi penesehat hukumnya, Edi Sugiharto SH menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, dalam kasus pungutan liar penerimaan siswa baru. EP dicercar puluhan pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejari, mulai membebarkan aliran dana tersebut mulai dari awal hingga akhir.

Walaupun hasil pemeriksaan terhadap EP belum berhasil disimpulkan, namun tampaknya bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Kejari tampaknya sudah membidik tersangka baru tersebut.

Kajari Bengkulu, H Suryanto SH, menegaskan,“Materi pemeriksaan kepada tersangka, masih seputar aliran dana tersebut. Karena kemungkinan tersangka tidak sendiri. Dengan ini, maka pengembangan terus kita lakukan.”

EP yang didampingi penesehat hukumnya, Edi Sugiharto kemarin, menadatangi Kejari Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan tenang, tersangka menjawab seluruh pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.

Penetapan EP sebagai tersangka tersebut, mulai mengundang desas desus, dan protes dari beberapa rekannya. Dimana mantan Kepsek SMAN Plus 7 tersebut dinilaaai hanyalah sebagai tumbal. Selain itu disayangkan advokasi dari pihak PGRI yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Pemeriksaan terhadap EP sebelumnya pernah dilakukan. Namun saat itu tersangka masih berstaus sebagai saksi. Awalnya pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Rabu, namun karena suatu permasalahan maka terpaksa dibatalkan, daan baru bisa direalisasikan kemarin. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: