PDAM Kembali Bermasalah

PDAM Kembali Bermasalah

RATU SAMBAN, BE – Berkas penyidikan kasus PDAM, dengan tesangka Ichsan Ramli memang sudah dikembalikan oleh Polres Bengkulu ke Kejaksaan. Namun sayangnya, berkas yang diseraahkan tersebut masih bermasalah. Penyidik Kejari menyatakan berkas itu masih belum lengkap. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Kejari Bengkulu segera mengembalikan berkas itu lagi ke Polres untuk dilengkapi lagi.

Kajari Bengkulu, H Suryanto SH menegaskan, setelah dipelajari lebih lanjut ternyata berkas PDAM itu masih belum memnuhi persyaratan untuk dibawa ke pengadilan. Karena masih ada beberapa unsur yang belum dipenuhi, diantaranya pihak yang dirugikan ataupun keuntungan yang dinikmati.

“Berkas dari penyidik Polres akan kita kembalikan lagi. Karena masih belum memenuhi persyaratan untuk dakwaan. Memang dibandingkan dari sebelumnya, berkas itu lebih baik,” katanya.

Kejari menilai masih terlalu banyak masalah dalam berkas tersebut. Syarat meteril dan formilnya masih belum lengkap. Bila dipaksakan dinyatakan lengkap atau P21, dinilai bisa menghambat dakwaan, ataupun penuntutan dalam persidangan nantinya.

Selagi berkas penyidikan PDAM belum lengkap, selama itu juga Kejari belum mau melimpahkan kasus itu ke Pengadilam.Menurut Suryanto, berkas yang telah dipelajari tersebut belum layak untuk dibawa ke pengadilan. Karena dalam persidangan nanti, seluruh bukti termasuk terdakwa mempengaruhi jalannya persidangan.

“Status berkas tersebut hingga saat ini masih belum lengkap (P 19, red), dan masih jauh dari lengkap. Untuk itu sebelum bermasalah di Pengadilan nantinya, lebih baik saat ini seluruh kekurangan dilengkapi,” demikian Suryanto.

Berkas Sapi Segera Kasus pengadaan sapi yang pernah mengendap, kembali digeber oleh Polres Bengkulu. Setelah memeriksa lebih dari 10 saksi, saat ini kasus ini tinggal penetapan tersangka. Polres segera menetapkan tersangka kasus sapi ini. Karena ada indikasi penyaalagunaan yang dilakukan oleh instansi tekhnis.

Kepastian dibukanya kembali kasus pengadaan sapi ini, sesuai oleh janji Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Imam Wijayanto SIK, pun menegaskan, berkas kasus pengadaan sapi ini sudah tuntas. Kasus ini segera diserahkan ke Kejaksaan.

“Kita konsentrasi dulu terhadap kasus PDAM. Setelah tuntas, maka kasus pengadaan sapi segera naik dalam waktu dekat ini. Namun pemeriksaan saksi lain masih akan kita lakukan,” katanya.

Pengadaan sapi merupakan proyek Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu. Kasus ini bakal menyeret beberapa nama-nama pihak yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. Namun siapa saja calon tersangkanya, Kasat Reskrim belum mau mempublikasikannya. Hal itu demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun nama-nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik.

Polres Bengkulu saat ini juga masih menaksir kerugiaan yang ditimbulkan dari kasus itu. Penyidik menunggu hasil audit dari BPK. Terlebih bantuan tersebt merupakan sumbangan dari pemerintah pusat untuk Provinsi Bengkulu.

“Semuanya sudah kita susun, harus penuh kehati-hatian. Untuk itu kasus sapi ini, kita susun dengan lengkap, dan memenuhi syarat materil maupun formil,” tukas Imam.

Diketahui, pengadaan sapi bantuan dai peerintah pusat tersebut selain adanya indikasi penyimpangan, juga ada indikasi bantuan itu tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Khususnya penyaluran bantuan Sapi itu di Kota Bengkulu.(160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: