Harga Hewan Kurban Tak Bisa Diintervensi

Harga Hewan Kurban Tak Bisa Diintervensi

\"RUDIMUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemda Mukomuko melalui Disperindagkop dan UKM mengaku tidak dapat mengintervensi penentuan besaran harga hewan yang akan di kurbankan, seperti sapi, kerbau dan lainnya.

“Kita tidak bisa intervensi terkait harga hewan yang dijual pedagang untuk  kurban,” aku Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurngubaidi dikonfirmasi, kemarin (7/9).

Menurutnya, pemeliharaan sapi lokal di daerah tersebut dilakukan masyarakat. Sehingga untuk penjualan sapi pihaknya tidak  bisa mencampuri penentuan harganya. Apalagi pihaknya tidak memiliki program fasilitas bantuan atau insentif khusus untuk perawatan sapi milik masyarakat tersebut. Ia juga mengakui, menjelang Idul Adha harga hewan ternak seperti sapi dan sejenisnya  mengalami kenaikan dari sebelum – belumnya. Contohnya, tahun sebelumnya harga sapi lokal kisaran Rp 9 hingga Rp 11 juta. Saat ini sudah mencapai Rp 12 hingga 14 jutaan. Naik harga hewan ternak itu dikarenakan sejumlah faktor. Diantaranya permintaan banyak dan tingkat ekonomi masyarakat semakin tinggi.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Peternakan, Jumadi  harga sapi lokal mengalami kenaikan. Berat sekitar 65 kg harga Rp 11 juta lebih dan berat sapi diatas 80 kg sudah mencapai Rp 14 jutaan.

“Terkait harga tidak bisa intervensi. Tinggal lagi kesepakatan antara pedagang dan pembeli,” katanya.

Pedagang lokal lebih banyak memilih dijual ke luar, karena harganya lebih tinggi. Seperti harga sapi lokal dengan berat sekitar 65 kg dijual dengan harga Rp 12 juta lebih dan berat sapi diatas 80 kg sudah mencapai Rp 15 jutaan.  Hingga  saat ini  lebih dari 2 ribu hewan ternak khususnya sapi lokal dibawa keluar daerah. Seperti Jambi, Padang dan Pekan Baru untuk memenuhi kebutuhan sapi menjelang Idul Adha. Sedangkan untuk kebutuhan masyarakat lokal tetap ada, termasuk untuk kurban  yang diperkirakan kebutuhannya sekitar 500 lebih. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: