Kriminalitas: DPO Penganiayaan Dibekuk

Kriminalitas: DPO Penganiayaan Dibekuk

\"kekerasan_dalam_rumah_tangga\"SETELAH sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepahiang, akhir tersangka kasus penganiayaan  Repi Rikardo (30) dibekuk.   Repi dilaporkan Yustika, sehingga warga Gang Dahlia 3 Kelurahan Pensiunan tersebut harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kepahiang, setelah ditangkap aparat Selasa malam (30/8) sekitar pukul 91.30 WIB.

Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Indra Parameswara SIK mengatakan, tersangka berhasil dibekuk jajaranya setelah mendapatkan informasi masyarakat bila yang bersangkutan berada di Musi Rawas. \"Setelah mendapatkan informasi kita langsung bergerak menelusuri keberadaanya, setelah dipastikan yang bersangkutan benar-benar orang yang kita cari maka langsung dilakukan penangkapan,\" tegas Kasat Reskrim.

Setelah berhasil ditangkap tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang guna menjalani proses hukum. Tersangka terus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik  atas dugaan penganiayaan terhadap korbannya Yutika. Sebelumnya tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, bahkan pasca laporan korban tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, tetapi tersangka langsung melarikan diri setelah penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: