Usut Penggelapan Rp 5,7 M, Polisi Periksa PR II Unib

Usut Penggelapan Rp 5,7 M, Polisi Periksa PR II Unib

GADING CEMPAKA, BE - Untuk memantapkan penanganan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,7 miliar milik Universitas Bengkulu, Polda Bengkulu kemarin kembali memeriksa pelapor Pembatu Rektor (PR) II Wachidi.

Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya didampingi oleh Kasubdit III Tipid Korupsi AKBP Budi Sumekto SIK menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas hasil audit Tim BPKP atas dugaan korupsi senilai Rp 5,7 miliar tersebut. \"Untuk kasus Unib, kami telah memeriksa kembali pelapor kasus ini. Jadi sebelum menetapkan tersangka, kami ingin membuat terang dulu kasus ini,\" katanya.

Saat ini tim, lanjutnya, Dir Reskrim Khusus tengah mengungkapkan fakta-fakta, baik yang berasal dari hasil tim audit BPKP, maupun dari keterangan para saksi. Sedangkan untuk pelaku berinisial Fe, polisi telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). \"Kalau kalian tahu dimana keberadaan pelaku kabari kami ya,\" kelakar Pamen berdarah Bali ini.

Kasus raibnya uang kas di Unib Bengkulu sebesar Rp 5,7 M mulai terkuak. Polda Bengkulu yang menangani kasus ini mulai menemukan data kasus penggelapan dan korupsi dana tersebut. Ternyata uang itu dilarikan oleh Bendahara Pengeluaran Unib, Fi ke bisnis batubara. Untukmembiayai usaha sampingan yang dimiliki Bendahara Fi tersebut.

Fe biasanya mengembalikan uang negara ini tepat waktu. Namun belakangan Fe tak pernah mengembalikan lagi dana tersebut. Belum ada satupun yang tahu dimana keberadaan Fe berada. Kuat dugaan, pelaku berstatus sebagai PNS dilingkungan Rektorat Unib itu, kabur keluar Pulau Sumatera. Sejauh ini Penyidik tengah melacak keberadaan pelaku mengunakan peralatan IT yang canggih. (cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: