Tiga Tsk Narkoba Diciduk
KOTA MANNA, BE - Tiga orang warga BS berhasil dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polres BS. Mereka diduga terlibat peredaran dan pemakai narkoba di Bumi Sekundang Setungguan itu.
Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE megungkapkan, tiga warga yang ditangkap itu adalah Ap (41) warga Jalan Letnan Tukiran, Kota Manna; Ag (33), warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna; dan He (37) warga Jalan Letnan Sulik, Padang Kapuk, Kota Manna. Penangkapan ketiga warga BS ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa ketiga tersangka sering menggunakan bahkan mengedarkan narkoba di BS.
Sehingga Sabtu (13/8), polisi melakukan pengintaian. Hasilnya, Ap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Sersan M Taha berhasil ditangkap.
\"Ap sendiri saat dibekuk sedang menggunakan sabu di teras rumah orang tuanya,\" ujar Ahmad.
Saat ditangkap, barang bukti yang berhasil disita dari tangan Ap berupa sabut seberat 0,07 gram. Lalu 1 bong, 3 pipet, dua korek api dan satu HP sambung. Setelah berhasil dibekuk, Ap \'bernyanyi\'.
Dari nyanyiannya diketahui sabu yang dihisapnya dibeli seharga Rp 200 ribu dari Ag. Kemudian polisi langsung memburu Ag, Kemudian dihari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, Ag berhasil dibekuk saat berada di kebun milik He di Desa Padang Lebar, Pino. Dari keterangan Ag, dirinya membeli sabu tersebut bersama He, sehingga He juga ikut diciduk.
\"Hasil tes urine, ke-3 warga ini, semuanya positif mengandung sabu-sabu,\" imbuh Ahmad.
Ditambahkan Ahmad, dari keterangan Ag dan He, sabu tersebut dibeli keduanya dari Kabupaten kaur dengan harga Rp 800 ribu. Sehingga berdasarkan hasil tes urine dan pengakuan mereka, ketiga warga tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Ap bakal dijerat pasal 112 UU Narkotika karena terbukti memiliki sabu dan Ag bersama He bakal dijerat dengan pasal 114 UU narkotika karena sebagai penyedia sabu.
\"Saat ini ketiga warga ini sudah kami tetapkan tersangka dan resmi kami tahan untuk proses lebih lanjut,\" tutup Ahmad. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: