Tukang Foto Cabul Belum Ditetapkan Tsk

Tukang Foto Cabul  Belum Ditetapkan Tsk

\"ilustrasi-cabul-3\" KOTA MANNA, BE - Meskipun sudah ada dua siswi SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS) yang diduga korban pelecehan Rb (30), tukang foto sekaligus pemilik studio foto di BS, namun hingga kemarin (9/8), Rb belum juga ditetapkan sebagai tersangka (tsk), bahkan belum dimintai keterangannya selaku terlapor. Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan belum membekuk pria yang diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur tersebut. \"Kami bekerja bertahap, kalau bukti sudah cukup, barulah kami tangkap,\" katanya. Menurut Ginting, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Sebab, jika tergesa-gesa menetapkan Rb sebagai tersangka, dikhawatirkan bukti kurang, sehingga dipraperadilkan oleh terlapor. \"Kalau belum cukup bukti, lalu kami langsung tangkap, jika terlapor mempraperadilkan kami, masa polisi bekerja tidak profesional,\"tutur Ginting. Karena itu, meskipun sudah ada dua siswi yang mengaku menjadi korban Rb, yakni Melati (15) -- nama samaran-- dan Lengkuas (15), keduanya siswi kelas X di SMA yang berbeda. Melati dilecehkan Rb pada Rabu (3/8) sekitar pukul 19.30 WIB di studio foto miliknya saat ingin berfoto, sedangkan Lengkuas dilecehkan Rb pada 10 hari lalu juga malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Modusnya sama, yakni saat keduanya hendak membuat pas foto atau foto setengah badan. Saat itu hanya korban sendiri dalam ruangan bersama Rb. Ketika korban akan di foto, Rb mendekati korban dan pura-pura membenarkan pakaian korban dan mengatur posisi korban. Saat itulah tangan Rb dengan lincahnya membetulkan posisi korban dan pakaian korban serta tangannya langsung menyelinap masuk ke dalam pakaian korban dan meremas (maaf) payudara korban. \"Kalau sudah cukup bukti, pasti kami tangkap,\" tutupnya. Adapun orang tua Melati mengharapkan Rb diproses hukum. Pasalnya, meskipun hanya melecehkan korban dengan meremas payu dara korban, akan tetapi perbuatan korban tidak terpuji. Bahkan jika tidak diproses hukum, dirinya khawatir ke depan korbannya semakin bertambah. \"Saya minta terlapor diproses hukum agar tidak ada lagi korban berikutnya,\" harap ayah Melati. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: