Tak Pernah Hadir, Kades Dicurigai

Tak Pernah Hadir, Kades Dicurigai

\"bahas

KOTA MANNA, BE - Pemda Bengkulu Selatan (BS) kembali menggelar pertemuan dengan pihak warga yang mengaku lahannya diserobot pihak PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Desa Cinto Mandi, Pino Raya. Pertemuan tersebut sudah sering digelar. Bahkan Wakil Bupati BS sendiri sudah dua kali turun ke lokasi mengecek lahan yang diduga diserobot PT ABS. Namun anehnya, untuk kesekian kalinya, Kades Cinto Mandi, Meri Desmiati dan Sekdesnya Hakimin tidak pernah datang. Oleh karena itu Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mulai menaruh curiga kisruh tersebut karena ulah Kades dan Sekdes.

\" Pertemuan ini sudah ke sekian kalinya tapi Kades dan Sekdes Cinto Mandi tidak pernah hadir, ada apa ini,\" kata Wakil Bupati BS sebelum memulai acara.

Menurut Wabup, seharusnya setiap ada pertemuan, Kades dan Sekdes harus ikut serta. Sebab Kades dan Sekdes yang bertanggungjawab terhadap wilayah mereka. Bahkan pembayaran ganti rugi juga ada persetujuan Kades ataupun Sekdes. Ditambah lagi sebelum pembayaran, lahan tersebut harus dibuatkan surat keterangan tanah (SKT) yang juga diketahui Kades dan Sekdes.

\"Atau jangan-jangan Kades dan Sekdes ini bermain sehingga permasalahan ganti rugi lahan ini muncul,\" cetus Wabup.

Dalam pertemuan tersebut, warga yang mengaku lahannya diserobot PT ABS hadir, seperti lahan milik Ayup dan istrinya Resti sudah ada sertifikat dari badan pertanahan nasional (BPN), namun juga digusur tanpa seizin dirinya. lalu Turman, Rasikin, Riyadi, Dipan,Mulyadi, Buki, Sapirin, Mardan, Joyo dan Hardi beli dari orang lain yang dibuktikan dengan adanya surat perjanian jual beli diatas materai Rp 6 ribu. Sedangkan lahan milik Anang, Fauzan dan Yuhin tanah warisan orang tua mereka. Bahkan lucunya lagi , tanah mereka ini dijual orang lain tanpa seizin mereka. Ditambahkan Yuhin, dari daftar penjual lahan kepada PT ABS, tanah yang dijualnya hanya 2 hektar.

Namun pada saat pengecekan penjualan ternyata menjadi 5 hektar. Sedangkan dalam surat penjualan itu dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan.

\"Saya hanya menerima uang Rp 13 juta untuk penjualan tanah saya seluas 2 hektar, namun tiba-tiba saat ditunjukan oleh PT ABS, kok saya disebutkan menjualkan tanah hingga 5 hektar, kok bisa begitu,\" ujarnya.

Perwakilan PT ABS, Utomo mengakui pembelian lahan itu berdasarkan SKT dan persetujuan pemilik lahan, sehingga dengan adanya temuan tersebut, dirinya tidak menampik jika ada oknum yang bermain, oleh karena itu, dirinya siap mempertemukan pihak pemda dengan pihak penjual dan juru bayar.

\"Kami perusahaan membayar ganti rugi lahan sesuai dengan SKT lahan yang kami beli, namun jika ada rekayasa dan permainan oknum, kami siap dipertemukan,\" imbuhnya.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK yang ikut dalam pertemuan tersebut, meminta para pihak dapat menyelesaikannya secara damai. Namun jika tidak selesai dan ternyata ada unsur pidana, dirinya siap memprosesnya secara hukum.

\"Silahkan selesaikan secara damai, kalau tidak tuntas dan ada unsur pidananya pasti kami proses secara hukum,\" tutupnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM memutuskan dalam satu minggu ke depan sudah ada keputusan terkait ganti rugi. Sehingga dirinya meminta pihak ABS memanggil pihak yang menjualkan lahan tersebut pada ABS serta kades dan sekses selaku penanggungjawab pembebasan lahan.

\"Kami harap semua ini bisa diurai dengan jelas, pihak ABS dapat memanggil semua penjual lahan yang diduga diserobot serta kades dan sekdes, sehingga masalah tuntas,\" tutup Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: