Lagi, Sempadan Danau Dirambah dan Dibakar

Lagi, Sempadan Danau Dirambah dan Dibakar

Tim Cek ke Lokasi MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Tim yang tergabung KPHP, DP3K, Kepolisian dan pihak terkait lainnya, kemarin  (8/8) melakukan pengecekan di sempadan Danau Nibung yang berada di Kecamatan Kota Mukomuko – Air Manjuto yang diduga kuat dirambah dan dibakar oleh oknum warga. “Kita bersama rekan – rekan  dari bidang kehutanan dan kepolisian mengecek ke lokasi dimana sempadan danau dirambah dan dibuka dengan cara dibakar,” kataKepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga didampingi KTU M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pasca sempadan danau dibakar beberapa hari lalu dengan luas  sekitar enam hektar, kata Rizon, untuk tindaklanjutnya merupakan kewenangan pihak – pihak terkait. Terutama,  Bidang Kehutanan DP3K. “Untuk tindaklanjutnya rekan – rekan terkait yang tergabung dalam tim menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi masing – masing. Contohnya, jika mengarah ke pidana, maka pihak kepolisian yang menindaklanjuti dan teknis lainnya,” ujarnya. Ia memastikan, tindakan tegas akan dilakukan. Karena sebelum – belumnya  tim telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat supaya tidak melakukan penggarapan lahan sempadan Danau Nibung dengan radius 100 meter dari bibir danau. Selain itu warga juga telah diingatkan untuk tidak membakar lahan. Baik di lahan sempadan danau maupun lahan milik pribadi. “Siapapun pelaku  yang sengaja membakar lahan akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 Tentang pemberantasan ilegal logging dan perambahan hutan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tegasnya. Rizon menambahkan, dalam pencegahan dan pengawasan supaya tidak terulang kembali perambahan dan membuka lahan dengan cara dibakar. Ini juga merupakan salah satu program dari Kapolri  dan  Kepolisian Resort Mukomuko terus melakukan koordinasi dengan  jajarannya. Ini tidak lain untuk mencegah terjadinya  pembakaran hutan yang dilakukan dengan  sengaja. Baik itu oleh oknum masyarakat maupun perusahaan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: