Dewan Kota Bengkulu Desak Pemkot Tuntaskan Indomaret

Dewan Kota Bengkulu Desak Pemkot Tuntaskan Indomaret

BENGKULU, bengkuluekspress.com -  Menyikapi belum adanya tindakan nyata dan kebijakan tegas yang diambil oleh Pemerintah Kota Bengkulu, terkait  persoalan Indomaret yang tumbuh subur di Bengkulu.  Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, mempertanyakan sikap pemerintah kota tersebut yang membiarkan berkembangnya retail nasional tersebut kendati izin resminya  belum tuntas.

Hal ini di sampaikan Erna saat memberi keterangan resmi kepada bengkuluekspress.com, sesaat setelah menggelar sidak beberapa pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Menurut Erna, dirinya  mempertanyakan sikap pemkot yang  seolah-olah  tidak peduli atas persoalan ini. Hal tersebut dibuktikan dengan  semakin  berkembangnya gerai Indomaret yang saat ini jumlahnya  mencapai 25 gerai.

\"Awalnya  hanya 6 Gerai aktif dan belum memiliki izin resmi serta belum memenuhi prosedur yang berlaku sesuai kebijakan yang ada di pemerintah  Kota Bengkulu,\" ujarnya.

Ditambahkannya, yang menjadi pertanyaan dewan, kenapa  awalnya hanya ada sebanyak  6 gerai yang izinnya belum dikeluarkan oleh pemerintah kota. Namun  sekarang malah  berkembang hingga mencapai 25 gerai.

\"itu Artinya pemerintah Kota tidak mempunyai itikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Hal ini sangat  berdampak besar terhadap kesejahteraan para pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu, \".

Dikatakan politisi partai Nasdem ini, semua pihak telah mengetahui bahwa  aturan yang mengatur masalah penataan pasar tradisional dan modern  mengacu kepada Perpres 112 Tahun 2007, Permendag 53 Tahun 2008, terkait tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar toko modern.

\"Sejauh ini  kami sama sekali belum juga mendapatkan keterangan dan jawaban dari pemkot tentang bagaimana hal ini bisa terjadi. Kalau memang ada itikat baik dari pemkot untuk memikirkan nasib para pedagang khususnya bagi para pedagang usaha kecil menengah di Kota Bengkulu hal ini tidak akan terjadi, \" tegasnya.

Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan pejabat atau pun pihak lain dalam kasus ini, pihaknya menegaskan bahwa jangan pernah ada oknum pejabat yang coba-coba ingin bermain dalam hal ini. \" Apabila nantinya kami menemukan adanya oknum pejabat seperti misal nya menjual tanah, menyewakan ruko nya demi hal tersebut, kami tidak akan segan untuk berada di barisan paling depan untuk menindak oknum tersebut, \"ucapnya.

Sebelumnya pihak DPRD Kota Bengkulu juga telah melayangkan sebanyak 2 surat kepada pemerintah Kota untuk menanggapi hal ini, namun hingga kini upaya yang kita lakukan tersebut belum juga ditanggapi secara mendalam oleh pihak Pemkot.

\"Pemkot secepatnya harus ambil sikap dalam menyelesaikan persoalan Indomaret. Karena disini kita membicarakan hal yang menyangkut aturan yang sudah ada dan telah disepakati secara bersama, \" ucap Erna.

\"Apabila pemkot tidak dapat menuntaskan persoalan ini, kami menganggap  pemkot sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat  guna mendukung kesejahteraan bagi para pedagang, khusus usaha kecil menengah dalam mendukung kemajuan dan pembangunan  Kota Bengkulu kedepan. \"pungkasnya. (one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: