Razia Gabungan, Pemuda Diciduk

Razia Gabungan, Pemuda Diciduk

 \"RAZIA\" ARGA MAKMUR, BE - Nahas dialami seorang pemuda di Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial NI. Pasalnya, akibat terdeteksi menggunakan narkoba jenis ganja, ia terpaksa digelandang dari salah satu tempat hiburan karaoke di Arga Makmur saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) BU, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres BU, TNI 0423 BU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan pada Minggu (24/7) dinihari.

Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subagyo mengatakan, ketika pihaknya melakukan tes urine terhadap NI, hasilnya menunjukkan ia mengonsumsi narkotika jenis ganja. Namun sayangnya, pihaknya belum berhasil mengamankan barang bukti (BB)nya.

\"Saat kita lakukan tes urine hasilnya dia (NI) positif mengonsumsi ganja, tapi kita belum mendapatkan BBnya,\" kata Subagyo kepada BE, kemarin.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan proses penyidikan dan pengembangan terhadap pemuda yang positif mengonsumsi narkoba tersebut guna memutuskan mata rantai dari peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten BU.

Pantauan BE, dalam razia gabungan yang dilakukan mendadak itu mengerahkan 32 petugas yang dibagi menjadi tiga kelompok. Mereka menyisiri tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke yang ada di Kota Arga Makmur.

Saat memasuki tempat hiburan warga itu, tampak satu persatu baik pengunjung dan karyawan karaoke tersebut dites urinenya. Sementara Kapala Badan Narkotika Kabupaten BU, Arzi\'ah SSos mengatakan, pihaknya yang mendapat perintah langsung dari Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso MM hanya berkapasitas mendampingi dalam operasi tersebut. Serta, razia yang dilakukan itu merupakan operasi pertama yang dilakukan pihaknya di tahun 2016 ini.

\"Kapasitas kita hanya sebagai pendamping dan ini merupakan operasi pertama yang kita lakukan,\" tukasnya. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: