Pemenang Lelang Diingatkan Lunasi Kewajiban

Pemenang Lelang Diingatkan Lunasi Kewajiban

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala DPPKAD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal menyampaikan, jika pemenang lelang kendaraan dinas (Kernas) yang terjual sebanyak 14 unit. Diingatkan kepada pemenang lelang agar segera melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran pokok lelang dan bea lelang. Jika kewajiban tersebut tidak dilunasi hingga beberapa hari ke depan, selain pemenang lelang dibatalkan, juga uang jaminan akan disetor ke kas negara sebagai penerima negara bukan pajak. “Lima hari kerja terhitung tanggal 21 Juli, tepatnya setelah lelang dilaksanakan pemenang lelang wajib melunasi kewajibannya,” ujarnya. Pendapatan sementara dari lelang kernas secara keseluruhan dan bersifat final. Karena pemenang lelang hingga hari ini (kemarin), masih banyak yang belum melunasi kewajibannya. “Yang dapat kita hitung saat ini adalah uang jaminan yang telah disetor peserta lelang. Dari jumlah 14 unit, jaminan yang ada mulai dari Rp 1 hingga Rp 4 juta/unit. Untuk angka pastinya masih menunggu pemenang lelang melunasi kewajibannya,” ujarnya. Kernas yang tidak terjual dikarenakan tidak ada masyarakat yang berminat, tambah Syahrizal, direncanakan akan dilelang ulang. Pihaknya berpedoman pada PP 27 Tahun 2014 tentang barang milik daerah. Salah satu poin menyebutkan sepanjang nilai ekonomis kernas masih ada. Meskipun telah dilakukan lelang kedua dan belum terjual, kernas tersebut disarankan untuk dilelang ulang. “Nanti akan kita laporkan ke Bupati dan Sekda. 3 unit kernas yang tidak ada pembelinya itu nantinya apakah di lelang ulang atau dikembalikan lagi menjadi aset daerah untuk operasional SKPD,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: