Identitas Tsk TPA Dirahasiakan

Identitas Tsk TPA Dirahasiakan

\"FotoKEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih merahasiakan identitas tersangka proyek pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir. Meskipun sudah melakukan ekspose internal terhadap proses penyidikan di jajaran Pidana Khusus (Pidsus) yang sudah dirampungkan oleh tim penyidik, namun koordinator Kasi Pidsus Arief Wirawan SH MH belum bersedia memberikan keterangan kepada media massa. Kajari Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Intelejen Zainal Efendi SH MH mengakui, sudah digelarnya ekspose internal, tetapi pihaknya belum memutuskan tersangka. Karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu mengenai kepastian kerugian negara. \"Calon tersangkanya sudah ada, tetapi belum bisa kita sebutkan, karena masih menanti hasil audit BPKP. Kita memaklumi juga BPKP ini melalui sepuluh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu, sehingga tidak dapat langsung diselesaikan auditnya,\" tutur Zainal. Zainal mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka hingga ke proses pengadilan, agar dapat mempertanggungjawban perbuatan melawan hukumnya. \"Kalau sudah jelas perkaranya, tetapi tunggu waktu saja untuk prosesnya, sekarang saya belum dapat menyebutkan calon tersangkanya,\" sebutnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: