Pecandu Narkoba Direhab Gratis
KOTA MANNA, BE - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ali Imron SH mengimbau, warga BS dan juga para orang tua, jika ada anak atau saudara atau tetangganya terlibat sebagai pecandu narkoba untuk segera menyerahkan diri.
Pasalnya para pecandu yang menyerahkan diri, tidak akan diproses hukum hingga dimasukkan dalam penjara. Akan tetapi akan dilakukan rehabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Bengkulu tanpa bayar.
\"Jika ada pecandu narkoba di BS silahkan menyerahkan diri pada kami atau sampaikan pada kami, pasalnya tidak akan dipenjarakan, namun akan direhabilitasi ke RSJKO secara gratis alias tanpa bayar,\" katanya saat sosialisasi di Gedung Pemuda BS, Rabu (13/7).
Menurut Ali Imron, jika selama ini ada pecandu narkoba diproses hukum hingga dipenjara, maka mereka sulit untuk berubah. Hal itu terbukti dari hasil razia pihaknya bersama Polres BS beberapa bulan lalu di Rutan Kelas II B Manna BS. Dari hasil razia itu terbukti para narapidana yang sebelumnya ditangkap karena pemakai narkoba, ketika di penjara masih tetap menggunakan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan urine mereka positif saat dites urine.
\"Pecandu yang dipenjara sulit untuk berubah, namun pecandu yang direhabilitasi di RSJKO, mereka akan berhenti menjadi pecandu narkoba,\" tutupnya.
Sementara itu, Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH mendukung langkah BNNK BS untuk merehabilitasi pecandu narkoba. Oleh karena itu, dirinya juga mengingatkan warga BS yang memiliki ketergantungan narkoba, dapat segera mendatangi BNNK untuk segera direhab.
\"Kita semua nyatakan perang terhadap narkoba, saya juga berharap pecandu narkoba di BS dapat segera mengajukan diri untuk direhabilitasi agar ke depan BS benar-benar bebas narkoba,\" harap Dirwan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: