Bacakades Gugat ke PTUN

Bacakades Gugat ke PTUN

\"bengkuluutara_67-01\"ARGAMAKMUR Bengkulu Ekspress - Menganggap adanya kecurangan dalam psikotes di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu beberapa waktu lalu, sebanyak 38 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang tidak lolos menggugat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bengkulu. Selain itu, puluhan Bacakades itu juga menuntut agar Peraturan Daerah (Perda) BU tentang Pemilihan Kades segera direvisi. \"Hari ini (kemarin, red) sudah kita naikan gugatan ke PTUN, karena ada kecurangan dalam psikotes dan kami minta, Perda tentang pemilihan segera direvisi,\" kata Bacakades asal Desa  Talang Rasau, M Hatta kepada BE, kemarin. Dijelaskan Hatta, upaya yang dilakukan pihaknya itu merupakan langkah konkret demi menegakkan keadilan. Serta, hal itu juga merupakan dampak dari tiga tuntutan pihaknya yang tidak mendapat respon positif dari pihak PPKD. \"Ini adalah langkah yang konkrit, karena tidak ada lagi tempat untuk mencari keadilan di daerah kita ini,\" ujarnya. Lanjutnya, tiga tuntutan yang dilayangkan pihaknya ke PPKD itu adalah meminta semua Bacakades diikut sertakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di BU dalam waktu dekat ini, jika tidak diikutsertakan, maka Pilkades harus ditunda dan memita PPKD segera merivisi Perda tentang Pemilihan Kades. Sebab, menurutnya, Perda tersebut sudah cacat hukum sehingga menghilangkan hak orang untuk dipilih oleh masyarakat. \"Kami minta tiga tuntutan itu dipertimbangkan oleh PPKD, karena kami masih punya hak untuk dipilih,\" tuturnya. Sementara itu, Ketua PPKD Kabupaten BU, Sri Dasa Utama saat dikonfirmasi enggan mengindahkan upaya gugatan Bacakades tersebut. Pasalnya, jadwal untuk melaksanakan Pilkades sudah sangat dekat dan hanya tinggal hitungan hari saja, sehingga pihaknya tidak memiliki waktu untuk terfokus pada permasalahan. \"Kita tidak akan lagi membahas masalah tuntutan Bacakades itu, kami fokus pada hal ke depannya dan tetap menyesuaikan  dengan aturan yang ada,\" imbuhya. Selain itu, Sri menuturkan, kendala lain yang menyebabkan pihaknya tidak dapat mempertimbangkan lagi tuntutan puluhan Bacakades itu, karena dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menggelar rapat mengenai desa-desa yang memiliki potensi rawan konflik. Rapat itu akan gelar bersama  pihak Polres Bengkulu Utara (BU). Serta, dalam waktu dekat ini juga pihaknya harus melakukan persiapan untuk mencetak surat suara Pilkades tersebut. \"Harapan kita sekarang ini semua pihak dapat melakukan persiapan, karena waktu untuk pemilihannya sudah tidak lama lagi,\" tutup Sri. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: