Satu Keluarga Ditabrak Ayla
MUKOMUKO, BE – Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko. Korbannya satu keluarga dan mengalami luka–luka. Ini setelah Honda Revo BD 3672 NG yang dikendaraai Daryudi (34), warga Penarik yang berboncengan dengan istri dan anaknya, Parsiah (28) dan Jamilakun (12) diduga ditabrak mobil Daihatsu Ayla BD 1146 NB yang dikendarai Surya Dinata (40), warga Kota Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Rikki Operiady SSos membenarkan peristiwa lakalantas tersebut yang terjadi kemarin (17/6) sore di jalan lintas barat (Jalinbar) tepatnya di Desa Dusun Baru Pelokan. Menurut Kasat Lantas, kejadian itu berawal dari sopir roda empat mengantuk. “Pengakuan pengemudi Ayla itu senyap. Ini dikarenakan berkendara dalam keadaan mengantuk,” katanya.
Kendaraan roda empat dari arah Padang menuju Kota Mukomuko. Sedangkan kendaraan roda dua dari arah berlawanan. Tiba di desa Pelokan tepatnya dilokasi kejadian pengendara itu mengantuk hingga melaju ke jalur lawan. Dari arah berlawanan muncul kendaraan roda dua yang di kendaraai Daryudi. Kedua kendaraan tak bisa menghindar hingga terjadilah kecelakaan tersebut. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka ringan dan dua penumpangnya mengalami luka robek di bagian paha sebelah kanan dan telah dibawa ke puskesmas terdekat.
Sementara itu sopir berikut barang bukti kedaraan diamankan di Satlantas Polres Mukomuko. Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi jika mengantuk tidak mengendaraai kendaraan. Tetapi harus dibawa istirahat. Jika tetap dipaksakan mengemudi. Selain membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya.
“ Kami ingatkan jangan berkendara dalam keadaan mengantuk. Karena sangat berbahaya untuk keselamatan,” imbau Kasat Lantas. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: