Gubernur Diminta Tegas Stabilkan Harga Tandan Buah Segar
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Sejak seminggu terakhir, harga tandan buah segar (TBS) sawit petani yang dibeli pabrik di Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan. Turunnya harga tersebut diprotes hingga telah dilaporkan ke dinas terkait dan pemerintah pun diminta mengambil tindakan tegas. Atas turunnya harga TBS itu, petani menilai harga TBS tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengindahkan tim yang di SK kan gubernur dalam penetapan harga TBS tingkat provinsi beberapa waktu lalu. “Turunnya harga TBS telah kami laporkan ke DP3K Kabupaten Mukomuko,” tegas Ketua Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko, Edi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/6). Dari koordinasi pihaknya dengan Bidang Perkebunan DP3K, mereka hanya sebatas melayangkan surat teguran. Namun petani menilai surat itu tidak akan diindahkan perusahaan, karena tidak ada sanksi tegas di dalamnya. Untuk itu, Edi meminta Gubernur Bengkulu merevisi terkait penetapan harga TBS dan berpedoman pada Permentan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Buah Sawit Produksi Pekebun. “Dikarenakan tidak ada sanksinya, sehingga pihak perusahaan tidak takut. Untuk itu, kami gubernur mengambil tindakan tegas,” pintanya. Edi menambahkan harga TBS ditingkat pabrik saat ini masih bervariasi mulai dari Rp 1200 - 1347/kg atau lebih murah dan tidak sesuai dengan harga rata - rata yang ditetapkan tim sebesar Rp 1.470/kg. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: