Rp 78 M DD Terancam Ditarik
ARGA MAKMUR, BE - Dana Desa (DD) senilai Rp 78 miliar untuk ratusan desa Kabupaten Bengkulu Utara terancam ditarik ke pusat. Hal itu disebabkan dari 215 desa yang ada di daerah ini hanya beberapa saja yang mengirimkan berkas laporan, seperti laporan APBDes. Akibatnya dana desa tak bisa dicairkan.
\"Dari 215 Desa masih sangat sedikit yang mengajukan, bahkan bisa dihitung. Jadi jika tidak ada yang mengajukan bagaimana pemda mau mencairkan dana itu,\" jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Hanta Nasudi kepada BE kemarin.
Dana Desa sudah ditransfer ke Kas Daerah (Kasda). Batas waktu pencairan yang ditetapkan sampai 30 Juni 2016. Permasalahan belum tuntasnya APBDes kembali terjadi. Hal itu menyebabkan dana desa belum dapat dicairkan.
\'\'APBDes seharusnya bulan Mei sudah masuk semua, namun saat ini hanya ada satu APBdes yang masuk. Itupun masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga dikembalikan untuk diperbaiki,\'\' katanya.
Hanta menjelaskan, kemarin sudah ada beberapa desa lainnya mengajukan APBDes, tetapi dikembalikan karena tidak lengkap dan ada yang salah.
\'\'Kami langsung memberikan pengarahan agar pengajuan berikutnya tidak bermasalah,\" imbuh Hanta.
Sebelumnya BPMPD Kabupaten BU sudah mengimbau pada perangkat desa agar mendatangai kantor BPMPD atau kantor camat jika kurang paham cara menyusun APBDesa termasuk kendalanya. Jangan diam saja bila tidak tahu. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah dan menghambat pembangunan di desa. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: