Alat Berat PT BRU Dievakuasi

Alat Berat PT BRU Dievakuasi

CURUP, BE – Beberapa alat berat milik PT Bania Rahmat Utama yang tersisa di lokasi tambang galian C telah dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding. Begitu juga dengan dua kendaraan diantaranya kendaraan yang dibakar oleh warga, serta kendaraan yang terjebak dipersawahan warga. “Kami sudah mengamankan dumtruk dan alat berat milik PT BRU di Polsek PUT. Saat ini truk tersebut statusnya masih diamankan atau status Quo. Jika sudah ada penetapan tersangka nanti, kemungkinan truk tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti,” tegas Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari.

Ditambahkan Ari, polres Rejang Lebong (RL) memastikan pengusutan dalam kasus yang melibatkan PT Bania Rahmat Utama (BRU) bukan sekadar omong kosong. Hal itu dibuktikan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah berstatus penyidikan (dik), diantaranya dugaan perusakaan sesuai laporan PT BRU pasca aksi demo masyarakat Desa Belumai dan sekitarnya akhir November 2012 lalu, kemudian dugaan tambang illegal yang dilakukan PT BRU.

“Kita sudah menemukan indikasi pidana dalam dua ranah pengusutan itu. Saat ini keduanya sudah di tingkat penyidikan. Jadi kami tinggal mencari alat bukti pendukung untuk menetapkan tersangka,” ujar Novi.

Lebih lanjut ditegaskan Novi, seperti yang telah mereka sebutkan sebelumnya, sudah ada calon tsk dalam kedua kasus yang melibatkan PT BRU ini. Namun, hingga saat ini penyidik belum dapat membeberkannya karena masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. “Sekarang sudah di tingkat penyidikan. Sudah ada arah pihak yang paling bertanggung jawab atau tersangka. Tapi sebelum cukup bukti, kami belum dapat membeberkannya. Mudah-mudahan penyidikan berjalan lancar, sehingga kita segera menetapkan tersangka,” ujar Novi.

Di sisi lain, Novi membeberkan pihaknya telah menginterogasi sejumlah pihak selama proses penyelidikan. Meliputi pihak PT BRU, masyarakat hingga dinas atau instansi terkait. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: