Honorer Mesum Harus Disanksi

Honorer Mesum Harus Disanksi

 \"a_mesum_1\" ARGA MAKMUR, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara (BU), Drs Said Idrus Albar MM mengecam tindakan dua orang honorer yang melakukan perbuatan mesum di bulan Ramadhan.

Sekda menegaskan, kepala SKPD tempat honorer itu bekerja harus tegas menyikapinya dengan memberikan sanksi atau teguran untuk memberikan efek jera, baik untuk pelaku maupun untuk honorer dan PNS lainnya.

\"Sanksi untuk dua orang honorer itu harus ada ketegasan dari pimpinannya. Jangan suruh saya untuk menerapkan sanksi atau memecatnya,\" kata Sekda, kemarin.

Sementara itu, Kasatpol PP BU, Syamsuardi SSos mengatakan, proses teguran untuk anggotanya As (27) yang digerebek itu masih dalam proses. Hanya saja honorer bersangkutan belum dimintai keterangan terkait perbuatan asusila yang dilakukannya.

\"Hari ini dia belum datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Proses teguran untuk honorer itu kami percepat prosesnya,\" jelas Syamsuardi.

Sebelumnya, aksi berduaan didalam kos yang dilakukan As (27) honorer Satpol PP dan Sr (24) warga Gunung Alam yang juga honorer Distanak BU digerebak warga karena terlalu sering berduaan didalam kos sampai larut malam.

Puncaknya hari Selasa (14/6) pagi kemarin, belasan warga RT 9, Kelurahan Gunung Alam menggrebek dua pasangan tersebut.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: