Tuntut Ganti Rugi Tanah

Tuntut Ganti Rugi Tanah

WARGA di RT 11 RW 5 Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, meminta pengembang perumahan PT Indotama memberikan ganti rugi, atas rencana pembangunan drainase sepanjang 250 meter di lahan tanah warga. \"Kita sudah melakukan survei ke lokasi pembangunan perumahan, dan rencana pembangunan drainase tersebut setidaknya akan mengorbankan tanah warga,\" tegas Sumantri (40) salah seorang warga.

Besaran ganti rugi tersebut, Rp 100 ribu/meter. Warga juga menginginkan dibangun penyaring sampah serta bak penampungan air setiap 10 meter untuk mengatasi banjir saat hujan. \"Kami khawatir banjir saat hujan, sebelum dibangun perumahan saja kami kebanjiran, apalagi setelah ada perumahan. Belum lagi posisi perumahan di tanah yang cukup tinggi, sementara sebagian rumah warga di dataran rendah,\" terang Sumantri.

Setidaknya ada 4 warga yang halaman rumahnya harus menjadi korban pembangunan drainase. \"Dua orang warga belum mengiklaskan tanah mereka dijadikan drainase, atas nama Purnadi dengan alasan, tanah sudah kecil, mengurangi tanah, selanjutnya warga lain atas nama Resno keberatan karena drainase yang ada saat ini berada di samping rumah, dan kerap terkena banjir,\" sambung Sumantri.

Sementara itu, Lurah Air Bang Waluyo, mengaku sudah menyampaikan kesepatan warga kepada pihak pengembang PT Indotama. \"Beberapa poin yang menjadi keinginan warga sudah kita sampaikan secara tertulis dengan pengembang, tinggal kita tunggu reaksinya seperti apa,\" tutur Lurah. (999)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: