Kerugian Gempa Rp 1,1 M
MUKOMUKO, BE - Gempa bumi yang terjadi beberapa hari lalu membuat bangunan dan rumah penduduk mengalami kerusakan. Tim yang dibentuk Pemda Mukomuko pun telah selesai melakukan verifikasi dan penilaian. Dari hasil itu diketahui kerugian masyarakat keseluruhannya mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Jumlah tersebut sudah dihitung secara keseluruhan mulai dari rusak berat, sedang hingga rusak ringan. Termasuk kerugian non fisik seperti warga tidak bekerja beberapa hari, pembersihan rumahnya hingga harus membangun tenda dan lainnya. “Dari total Rp 1,1 miliar itu, sebesar Rp 72 juta diantaranya kerugian non fisik,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dijelaskannya, dari total kerugian itu, untuk rumah penduduk yang masuk kategori berat berjumlah 5 unit, yakni, 2 rumah di Desa Lubuk Pinang, 2 Desa Talang Sakti dan 1 rumah di Desa Lubuk Sanai Dua. Sedangkan yang mengalami rusak sedang ada 22 unit rumah dan rusak ringan 164 unit rumah. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang dan V Koto. Rumah dinilai rusak berat diantaranya dikarenakan struktur, dinding rumah dan lainnya tidak layak lagi digunakan. Rusak sedang, tidak seluruh struktur rumah rusak, dinding rusak dan penting dilakukan perbaikan. Rusak ringan seperti rumah mengalami retak. “Itu berdasarkan penghitungan oleh tim dan berdasarkan hitungan secara teknis,” akunya. Hasil verifikasi dan penilaian itu, tambah Ramdani, disampaikan ke Bupati Mukomuko dan menunggu petunjuk lebih lanjut terkait ratusan rumah penduduk yang rusak akibat digoyang gempa bumi tersebut. “Langkah dan tindak lanjut lainnya, kita menunggu intruksi bupati,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: