Dua Kubik Kayu Diamankan

Dua Kubik Kayu Diamankan

PINO RAYA, BE - Meskipun telah berhasil mengamankan 3 M3 kayu jenis meranti, razia gabungan antara anggota Polres Bengkulu Selatan (BS) dan Polisi Kehutanan (polhut) pada Dinas Kehutanan dan ESDM BS terus berlanjut. Hal ini terbukti, Rabu (1/6), tim kembali menemukan 2 M3 kayu tidak bertuan. \"Kayu sebanyak 2 M3 ini kami temukan di pinggir Sungai Keruhan, Pino Raya,\" kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kasi Polhut dan Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH didampingi Kanit Tipiter Polres BS, Ipda J Manurung. Ujang mengungkapkan, ditemuaknnya kayu 2 M3 itu berkat laporan masyarakat. Informasi awal ada 6 M3 kayu yang dikeluarkan dari  Hutan Lindung (HL) Bukit Rabang, Rabu 1/6). Kemudian polhut bersama anggota Mapolres BS, langsung meluncur ke lokasi tersebut. Untuk mengamankan kayu yang diduga dari HL Bukit Rabang, dibentuk tiga tim. Tim pertama menelusuri HL ke arah hilir. Kemudian tim ke dua masuk menuju Sungai Keruhan kecil dan tim ketiga masuk ke Air Keruhan besar.\"Untuk menangkap kayu dan pemiliknya, kami membentuk tiga tim yang terdiri dari polisi dan Polhut,\" ujar Ujang. Setelah puas mencari, tim 1 yang menyusuri bagian hilir HL Bukit Rabang, tidak menemukan adanya tumpukan kayu, sedangkan tim dua yang menyusuri Sungai Air Keruhan Kecil menemukan kayu jenis keruing sebanyak 0,5 M3. Sementara tim tiga yang menelusuri air Keruhan besar menemukan tumpukan kayu jenis meranti siap angkut sebanyak 1,5 M3. \"Saat ditemukan Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim 1 dan 2 belum langsung mengangkutnya, namun melakukan pengintaian terlebih dahulu. Hingga pukul 23.30 WIB tidak ada orang yang mendekatinya, akhirnya semua kayu tersebut kami angkut dan kami amankan di kantor dinas kehutanan,\" imbuh Ujang. Dengan temuan tersebut sambung Ujang, pihaknya berhasil mengamankan 5 M3 kayu yang diduga dari HL Bukit Rabang.  Ujang tetap mengharapkan bantuan dan kerja sama masyarakat agar segera melapor jika ada aksi ilegal logging ataupun perambahan di HL di wilayah BS. \"Jika masyarakat ikut menjaga HL di BS, ke depan aksi ilegal logging dan perambahan hutan bisa dibasmi,\" demikian Ujang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: