Dugaan Korupsi Dana Optimasi Lahan Dibidik

Dugaan Korupsi Dana Optimasi Lahan Dibidik

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan program optimasi lahan pertanin tahun 2015 di Bengkulu Selatan (BS) diduga merugikan keuangan negara. Pasalnya, saat ini anggota penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Mapolres Bengkulu Selatan telah memanggil puluhan saksi, untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. \"Saat ini masih penyelidikan, jika terbukti ada kerugian negara, barulah ditingkatkan ke penyidikan,\" ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK. Menurut Kapolres, pada tahun 2015, Pemda Bengkulu Selatan melalui Dinas Pertanian mendapat kucuran dana Rp 720 juta dari pemerintah pusat untuk meningkatkan hasil pertanian melalui program optimasi lahan. Kemudian dana tersebut dibagikan untuk 30 kelompok tani yang tersebar di 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan pupuk dan bajak sawah. Hanya saja dalam prakteknya, diduga terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, untuk menghitung apakah ada kerugian negara dalam kegiatan tersebut, penyidik tipikor Polres Bengkulu Selatan telah meminta bantuan auditor BPKP untuk menghitungnya. Sehingga saat ini auditor BPKP sudah melakukan audi investigasi. \"Sudah 3 hari ini auditor BPKP melakukan audit investigasi di Bengkulu Selatan terkait program optimasi lahan,\" ujarnya. Dikatakan Kapolres, selain meminta bantuan auditor BPKP, pihaknya juga sudah memintai keterangan dari para ketua kelompok tani (Poktan) penerima bantuan dan juga pejabat di Dinas Pertanian yang membidangi kegiatan tersebut. \"Saat ini saksi yang sudah kami mintai keterangan 30 orang dari Poktan dan beberapa orang di dinas pertanian, setelah dilakukan audit investigasi BPKP ini baru diketahui tindakan selanjutnya,\" demikian Kapolres. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: