Optimis Temuan BPK Dikembalikan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Ketua Tim Pengendali Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabupaten Kepahiang, Hazairin C Kadir optimis seluruh SKPD dan sekolah dapat mengembalikan secara total temuan BPK. Sebab, sejauh ini sudah lebih dari lima puluh persen nilai temuan dikembalikan. \"Saya optimis semua dapat kembali, karena semua SKPD dan sekolah yang menjadi temuan BPK sudah menyatakan kesiapan mengembalikannya,\" tegas Hazairin. Panitia Tuntutan Ganti Rugi (TGR) memberikan waktu selama dua tahun bagi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun lembaga lainnya untuk mengembalikan uang kerugian negara temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang tahun lalu sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam TGR. \"Sosialisasi mekanisme pengembalian sudah dilakukan, pengembalian dilaksanakan secara bertahap,\" ujarnya. Ia mengklaim sejuah ini seluruh proses pengembalian uang temuan BPK atas kerugian negara dalam pengelolaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun lalu berjalan dengan baik. Tenggang waktu cukup panjang diberikan dalam pengembalian, sehingga pihak terkait dapat melakukan pengembalian dengan cara dicicil atau bahkan ada SKPD atau perorangan yang mengajukan banding atas temuan dilembaganya tetap dipersilahkan. Temuan di BPK di Kepahiang mencapai Rp 40 miliar lebih. Baik di masing-masing SKPD maupun di sekolah-sekolah, bahkan di perpustakaan daerah yang kehilangan 9000 buku. Atas temuan tersebut komponen-komponen terkait diminta melakukan ganti rugi dengan sistem TGR. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: