Bocah Diperkosa Ayah Tiri

Bocah Diperkosa Ayah Tiri

 \"a_kriminal_bengkulu_perkosaan_1\" KEPAHIANG, BE - Provinsi Bengkulu benar-benar sudah Darurat Kejahatan Seksual. Belum hilang ingatan kasus pemerkosaan YY (14) di Rejang Lebong, kejahatan dan kekerasan seksual kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Kali ini kejahatan seksual terjadi di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.

Korbannya adalah Kuncup (8) --bukan nama sebenarnya--, yang secara biadab diperkosa oleh ayah tirinya BH (35), di pondok kawasan Objek Wisata Kebun Teh Kabawetan. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan cara menutup mulut korban menggunakan celana dalam (CD).

Sehingga pelaku berhasil merenggut kesucian korban. Peristiwa itu terjadi Selasa (10/5) malam. Aksi bejat ini diketahui ibu korban Rj (28) setelah mendapati bercak darah di pakaian yang digunakan korban. Setelah ditanya, korban mengakui perbuatan tak manusiawi yang dilakukan ayah tirinya. Keesokan harinya, Rabu (11/5), sang ibu melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS melalui Kasat Reskrim IPTU M. Indra Parameswara mengatakan tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai aksi bejatnya diketahui ibu korban. \"Laporan sudah masuk, pelaku tengah dalam pemburuan kita,\" ujar Kasat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: