Puluhan Aset Tanah Belum Bersertifikat
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sekitar 30 bidang aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko belum bersertifikat. “Masih banyak yang belum ada sertifikat, jumlahnya sekitar diatas 30 bidang atau persil lebih,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, pihaknya tengah memproses tertib administrasi, seperti di sertifikatkan yang bekerjasama dengan BPN Mukomuko. Kendala yang dihadapi salah satunya dokumen yang menjadi syarat penerbitan sertifikat tidak ada. Contohnya, dokumen hak kepemilikan sertifikat lahan pihak pertama yang belum juga diserahkan ke Pemda meskipun lahan tersebut sudah di bebaskan. “Kejadiannya masih banyak kita temukan. Terlebih lagi yang menjadi masalahnya, pemilik lahan itu sekarang sudah tidak lagi berdomisili di Mukomuko. Sehingga proses pengalihan alas hak dari pihak pertama ke Pemkab agak terhambat. Tetapi tidak ada masalah yang urgent, semua tanah milik pemerintah tinggal dilakukan penertiban administrasi saja dan tidak ada masalah dengan pemilik sebelumnya,” katanya. Pihaknya optimis semua lahan yang menjadi aset pemerintah dapat disertifikatkan secara keseluruhan pada tahun 2017 mendatang. “Target kita tahun depan semuanya sudah disertifikatkan. Kita juga telah berkoordinasi dengan tim, diantaranya BPN selaku penerbit sertifikat tersebut dan pihak BPN akan membantu semaksimal mungkin untuk mewujudkan target tersebut,” ujarnya. Sementara itu sekitar 85 bidang tanah aset milik pemerintah sudah di sertifikatkan, seperti lahan untuk sekolah, Puskesmas, perkantoran dan beberapa bidang tanah lainnya untuk pembangunan fasilitas umum. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: