Ratusan Karyawan Telantar

Ratusan Karyawan Telantar

\"ramai-politik-uang-muncul-istilah-npwp-di-pemilu-2014\"ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menemukan PT Kuala Kentana Kencana (K3) yang beroperasi di Desa D1, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menelantarkan 141 karyawan dan karyawatinya. Bahkan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini perusahaan tersebut tidak membayar gaji ratusan karyawannya. Bukan hanya tidak membayar gaji, perusahaan yang bergerak di bidang penghasil CPO itu juga tidak memberikan kepastian nasib para pekerjanya. Selain menelantarkan karyawan, perusahaan ini juga dinilai tidak kooperatif. Karena saat Komisi II sidak ke perusahaan itu baru-baru ini, dewan tidak menemukan direktur, hanya bertemu dengan wakilnya saja. Dikatakan Anggota Komisi II DPRD BU, Misrin Pirin, saat ditanya perihal gaji karyawan, wakil direktur perusahaan itu mengkau semua gaji karyawannya sudah dibayar dan tidak ada tidak dibayarNamun saat ditanyakan bukti tanda tangan karyawan yang sudah menerima gajinya, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkannya. \"Perlu diketahui, kami tahu gaji karyawan belum dibayar hingga 3 bulan ini berdasarkan laporan salah satu karyawan perusahaan ini yang masuk ke kami. Setelah ditelusuri, perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti slip gaji bahwa 141 karyawannya sudah menerima gaji,\" jelas Misrin. Selain dugaan gaji karyawan tiga bulan tidak dibayarkan, PT K3 penghasil CPO dari buah kelapa sawit ini juga diketahui sudah mulai vakum atau tidak lagi memproduksi CPO sejak 2 minggu ini. Hal itu dikarenakan petani tidak lagi menjual buah kelapa sawitnya ke perusahaan yang sudah berdiri selama 9 tahun itu. \"Dari keterangan wakil direkturnya, perusahaan sudah vakum selama dua minggu lalu. Karena tidak ada lagi petani yang menjual sawit ke perusahaan itu,\" imbuh Misrin. Tidak hanya sampai di situ, para wakil rakyat ini juga mempertanyakan izin perusahaan yang tidak memiliki kebun sendiri. \"Mengapa perusahaan CPO itu diberikan izin berdiri, padahal sama sekali tidak mempunyai kebun inti? Kuat dugaan ada permainan antara perusahaan dengan pihak terkait saat mengurus izin pendirian perusahaan tahun 2007 lalu. Terbukti dari hasil penelusuran, perusahaan mencantumkan di dalam lembar persyaratan memiliki kebun inti. Padahal sudah jelas dan terbukti bahwa perusahaan K3 sama sekali tidak memiliki kebun inti,\" paparnya. Untuk memperjelas masalah ini, dewan sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Bengkulu Utara terkait kejelasan gaji karyawan. Selain itu, Komisi II juga menekankan kepada Pemda BU mengusut terkait izin PT K3 tersebut.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: