Pemilik Kayu Ilegal Ditelusuri
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala Kantor KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui Kepala Tata Usaha, M Rizon menyampaikan, masih menelusuri oknum masyarakat pemilik ratusan batang kayu balok kaleng ilegal, satu unit mesin pemotong, genset hingga berdirinya pondok di lokasi hutan kawasan tersebut. “Siapa pemiliknya belum kita ketahui, karena saat ini masih ditelusuri,” katanya. Meskipun pemilik kayu tersebut belum ditemukan, kata Rizon, petugas patroli terus melakukan tugasnya. Karena, diduga kuat masih ada lokasi beraktivitasnya illegal logging. Pihaknya akan melakukan pencegahan yang merupakan tupoksi jajarannya dengan tujuan agar perambahan hingga illegal logging tidak semakin meluas. Untuk tindakan hukum akan diserahkan ke pihak penegak hukum. “Patroli rutin kita lakukan. Ini diantaranya menjalankan tupoksi KPHP,” katanya. Sekitar sepuluh kubik kayu jenis meranti dan rimba campuran yang ditemukan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh belum diangkut untuk diamankan di KPHP. Pihaknya masih menunggu kondisi cuaca, karena lokasi menuju untuk mengangkut kayu tersebut cukup berisiko besar. Ditambah lagi jika hujan, jalan sangat licin dan sudah dilintasi mobil truk. “Saat itu mobil truknya sudah disiapkan, karena tidak bisa dilewati terpaksa untuk mengangkut kayu itu ditunda. Yang jelas jika cuaca bagus, barang bukti tersebut akan kita angkut dan diamankan di KPHP,” lanjut Rizon. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: