Hutan Konservasi Diminta Diolah Masyarakat

Hutan Konservasi  Diminta Diolah  Masyarakat

MUKOMUKO, BE – Perwakilan masyarakat Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko meminta dan mendesak agar Pemda Mukomuko memfasilitasi, agar  hutan konservasi di wilayah Danau Lebar seluas sekitar 500 hektar  diserahkan penggelolaannya  kepada masyarakat setempat  serta jangan dibiarkan dikuasai   serta diolah PT Agro Muko. “Kami minta lahan di wilayah Danau Lebar  dikelola masyarakat, jangan dibiarkan dikuasai Agro Muko,” tegas Tokoh Adat Air Dikit, Ujang. Ini disampaikan, kata Ujang, untuk kehidupan  masa depan anak dan cucu ke depan.  Ditambah lagi semakin lama jumlah penduduk semakin  bertambah, sedangkan lahan untuk pertanian tidak ada lagi. “Ini juga  untuk menghindari tingkat pengangguran yang dapat menimbulkan hal – hal negatif  dan tidak diinginkan,” tegasnya. Kades Air Dikit, Abu Raza menyampaikan, hingga saat ini hutan yang berlokasi  di Danau Lebar belum digarap masyarakat.  Tetapi, akan dilakukan pengolahan  yang tidak melanggar peraturan yang berlaku, karena  masyarakat Air Dikit tidak ada lagi lahan untuk pertanian. “Kami minta hutan konservasi itu diserahkan untuk diolah masyarakat. Ini dengan pertimbangan untuk berusaha dibidang pertanian sudah tidak ada, semuanya dikuasai perusahaan Agro Muko. Kami butuh lahan dan dikhawatirkan hal – hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti semakin banyak pengganguran hingga akan menimbulkan hal – hal negatif,” ujarnya. Kades menegaskan,  sangat mendukung dan menjaga kenyamanan investor yang berinvestasi, tetapi  seluruh lahan  yang ada jangan dikuasai semua. “Kami akui beruntung ada Agro Muko. Jika tidak, pasti masih banyak Harimau yang berkeliaran, tetapi jangan semua lahan dikuasai,” katanya. Sejak berdirinya PT Agro Muko, jelas Kades, tidak ada kontribusi bagi masyarakat secara umum. Warga yang diberdayakan adalah oknum – oknum desa yang mengatasnamakan masyarakat. “Yang jelas kami minta hutan konservasi itu untuk lahan pertanian masyarakat,” pungkasnya. Senior Manager Administration PT Agro Muko, Ginting didampingi sejumlah jajarannya mengklaim, bahwa lahan konservasi itu masuk dalam HGU Agro Muko dan area  tersebut tidak digarap, tetapi dipelihara dengan baik. Ia juga menyampaikan, perusahaan  pernah membantu masyarakat di desa tersebut, seperti untuk pembangunan rumah ibadah. “Kami berinvestasi tak ingin ada  konflik kepada masyarakat,” singkatnya. Bupati Mukomuko, Choirul Huda didampingi sejumlah SKPD terkait menyampaikan, agar perusahaan tersebut lebih meningkatkan sumbangsih untuk masyarakat. Terutama dalam peningkatan perekonomian dan masyarakat juga diharapkan tetap menjaga kenyamanan  para investor yang berinvestasi di daerah ini. “Saya yakin masyarakat sangat menjaga keamanan dan kenyamanan. Diharapkan pula  para investor, tak hanya Agro Muko. Tetapi investor lainnya juga harus memperhatikan masyarakat sekitar,” ingat Bupati. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: