Guru Selingkuh Terancam Dipecat

Guru Selingkuh Terancam Dipecat

\"ChoirulMUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko akan memberikan sanksi hukuman berat kepada oknum kepsek dan guru  terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Sanksi terberatnya yang akan dijatuhkan adalah kedua oknum guru berstatus PNS itu akan dipecat atau diberhentikan. “Jika terbukti, saya pastikan keduanya diberikan sanksi berat dan tidak menutup kemungkinan diberhentikan yang berdasarkan peraturan yang ada,” tegas Bupati Mukomuko, Choirul Huda dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin (19/4) pagi. Sanski berat akan diberikan, kata Huda, untuk memberikan contoh dan efek jera bagi oknum – oknum PNS lainnya, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak diri sendiri, keluarga serta daerah. “Yang jelas sanksi dipastikan ada  dan saya masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat serta ditunggu secepatnya.  Jikalau nantinya kedua oknum guru itu terbukti, bila perlu langsung diberhentikan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” pungkasnya. Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, A Halim menyampaikan, hari ini  jajarannya melakukan ekspose interen dan seluruh auditor yang menangani perkara itu dikumpulkan. Ia memperkirakan, besok atau lusa, hasil ekspose itu dilaporkan ke Bupati Mukomuko. “Hari ini (kemarin) kita ekspose, besok atau lusa hasilnya dilaporkan ke bupati. Yang jelas untuk hasil pemeriksaan, kedua oknum guru itu mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami dan istri yang sah. Padahal, kedua oknum itu masing – masing sudah punya istri dan suami serta anak,” demikian Halim. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: