1,5 M3 Kayu dari HPT Diamankan

1,5 M3 Kayu dari HPT Diamankan

KEDURANG, BE - Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), akhir-akhir ini terus menggelar razia kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT). Hasilnya, Polhut berhasil menemukan 1,5 M3 kayu jenis medang di Simpang Semen, Desa Batu Ampar Kedurang.

\"Kayu yang kami amankan ini diduga dari HPT Air Kedurang,\" kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kasi Perundang-Undangan dan Polhut, Ujang Musdianto SH, Jum\'at (15/4).

Ujang mengungkapkan, penemuan kayu tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Sebelumnya, pihaknya mendapat kabar ada kayu 10 rakit dihanyutkan di Sungai Cawang Kidau, Kedurang.

Lalu, Kamis (14/4), seluruh Polhut di Dishut BS langsung menuju lokasi. Namun setibanya di lokasi, kayu tersebut tidak ditemukan. Kemudian pencarian beralih ke Sungai Cawang Alun. Di hulu sungai, anggotanya melihat ada dua orang sedang menghanyutkan kayu.

Hanya saja saat didekati, kedua orang tersebut sudah kabur, sehingga tidak berhasil dikejar. Namun kayu tersebut berhasil diamankan.\"Kayu yang diinformasikan masyarakat tidak berhasil kami

temukan, namun kami menemukan kayu lainnya, hanya saja pemiliknya berhasil kabur,\" ujar Ujang.

Dua Ban Motor Ditusuk

Ditambahkan Ujang, usai menemukan kayu tersebut, saat mau pulang, dia dan anggotanya dikejutkan dengan dua ban sepeda motor mereka kempis. Saat dicek, ternyata kedua ban itu ditusuk pakai senjata tajam. Sebab lubang pada ban sangat lebar.

Ia menduga, kedua ban motor itu ditusuk oleh pelaku yang kayunya diamankan tersebut. Meskipun dua ban motor pecah, tidak menghalangi polhut membawa kayu tersebut. Sehingga kayu dan dua unit sepeda motor yang bannya pecah diangkut dengan mobil.

\"Kami menduga pelaku penusukan ban motor orang yang kayunya kami amankan, bahkan saat pulang, kami menemukan 6 paku yang digunakan sebagai ranjau kendaraan kami,\" terang Ujang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: