Sipir dan 2 Wanita Dikirim ke Bogor

Sipir dan 2 Wanita Dikirim ke Bogor

  KOTA MANNA, BE - Setelah menjalani masa pengamanan pada proses penangkapan 6x24 jam, 2 orang sipir (Ed dan Na) dan 2 wanita pemakai sabu (Pi dan Li) tidak lagi ditahan. Mereka bakal segera direhabilitasi di Ledo Bogor yang merupakan tempat rehabilitasi yang dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). \"Mulai hari ini (kemarin red), mereka tidak kami amankan di sel, namun saat ini wajib lapor tiap hari hingga mereka bisa dibawa ke Ledo untuk direhab,\" ujar Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE, Rabu (13/4). Sedangkan 4 napi yakni Da, De, Em dan Ed yang juga terbukti narkoba, mulai kemarin tidak lagi ditahan di sel Mapolres Bengkulu Selatan. Mereka berempat dikembalikan ke Rutan Kelas IIB untuk menjalani pidana. Namun demikian mereka juga wajib lapor setiap hari hingga berkas perkara penyidikan selesai dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Manna sebagai pengguna narkoba. \"Empat Napi juga kami serahkan ke rutan, untuk kemudian proses hukum, sehingga apakah nanti putusannya direhab atau tetap menjalani pidana itu kewenangan hakim PN,\" ujarnya. Adapun sipir yang sempat diamankan lantaran urinenya juga mengandung narkoba, Fa proses hukumnya juga tetap berjalan. Namun dirinya akan direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Sebab Fa ini belum terlalu lama mengkonsumsi narkoba. \"Sipir yang urinenya positif yakni Fa akan direhab di RSJKO Bengkulu,\" demikian Ahmad. Sekedar mengingatkan, Rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan bekerja sama dengan BBNK dan Polres Bengkulu Selatan menggelar tes urine para tahanan khususnya narkoba, Kamis (7/4). Dari hasil tes urine, tiga sipir positif dan 4 Napi positif, sedangkan 6 napi lainnya samar-samar, setelah dites ulang, hasilnya urine ke-6 napi ini negatif. Selain tes urine, polisi juga menggeledah ruang tahanan. Hasilnya ditemukan ada 12 korek api, ada 3 unit HP, sedangkan di kamar Da ditemukan 8 pipet dan 1 pirek. Pipet dan pirek ini ditemukan dalam asbak dan toples serta dibawah tikar sebagai alasa kasur tidurnya. Tidak hanya itu, rumah sipir yakni Ed juga digeledah, hasilnya ditemukan ada dua wanita, saat urinenya dites ternyata keduanya positif narkoba. Selain itu di pekarangan rumah Ed ditemukan ada 3 bong bekas yang sudah dibakar, diduga untuk menghilangkan jejak. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: