Siap Bela Warga Terzalimi Aparat
MUKOMUKO, BE - Ketua Lembaga Missi Reclassing Republik Indonesia (LMR – RI) Kabupaten Mukomuko, Muchtadir Munib didampingi Sekretarisnya Iskameri menegaskan, siap membela warga atau masyarakat yang diduga terzalimi oleh oknum – oknum aparat penegak hukum di daerah tersebut. Pembelaan akan dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Ini kami sampaikan untuk menjaga kestabilan di Kapuang Sakti Ratau Batuah,” ujarnya. Penegakan hukum dan keadilan, salah satunya tindak pidana korupsi (Tipikor). Pihaknya siap mendukung hal tersebut, tetapi harus dilakukan secara profesional dan sebaliknya jika ada oknum – oknum yang bermain pihaknya yang terdepan akan membongkar serta menindaklanjuti hal tersebut hingga akan dibawa ke tingkat pusat. “Kami muncul, karena sudah banyak mendengar isu – isu masyarakat sudah tidak nyaman lagi dikarenakan rasa ketakutan yang dapat menggoyangkan ketidakstabilan di daerah ini . Contohnya kasus – kasus yang tidak layak diangkat, tetap diproses. Kami membela masyarakat baik itu warga biasa, PNS maupun lembaga yang di kejar – kejar oknum penegak hukum,” tegasnya. Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang mengetahui ada oknum – oknum penegak hukum yang bermain diduga melakukan pemerasan dan lainnya agar segera dilaporkan. “Silahkan masyarakat menyampaikan kepada kita jika mengetahui ada oknum – oknum aparat penegak hukum yang diduga melakukan pemerasan dan lainnya dengan catatan ada bukti dan siap bersaksi. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan itu hingga dibawa ke tingkat pusat,” ujarnya. Ditanya apakah ada oknum – oknum aparat yang bermain dan diduga melakukan pemerasan, Muchatadir dan Iskameri mengaku, baru sebatas isu. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data – data dan bukti yang valid. “Kalau isu ada, ibarat seperti kentut baunya ada, wujudnya belum ada. Siapa saja oknum – oknum itu masih kita telusuri lebih jauh, ” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: