15 April, Pasar Malam Harus Ditutup

15 April, Pasar Malam Harus Ditutup

  KOTA MANNA, BE - Meskipun sebelumnya sempat mendatangi lokasi pasar malam di Desa Pasar Baru, Seginim dan melarang beroperasi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM masih memberikan toleransi, yakni hingga 15 April mendatang. \"Masa operasi pasar malam tidak lama lagi hingga 15 April, setelah itu tidak boleh lagi buka,\" katanya. Menurut Wabup, larangan membuka pasar malam ini tidak hanya di Desa Pasar Baru, Seginim saja,namun di setiap wilayah di Bengkulu Selatan. Sebab sambung Gusnan, keberadaan pasar malam ini lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada positifnya. Dikatakannya dampak positifnya hanya maksimal memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) maksimal Rp 1juta, selain itu juga menjadi tempat hiburan. Sedangkan dampak negatifnya, diantaranya menyebabkan lapangan rusak dan becek, sampah berserakan, pada umumnya menjadi lokasi judi, bahkan pemicu kriminalitas. Tidak hanya itu uang warga BS akan diangkut oleh pemilik perizinan pasar malam, sehingga uang itu tidak akan beredar di Bengkulu Selatan. \"Ke depan tidak boleh lagi ada pasar malam di Bengkulu Selatan, lebih banyak sisi negatif dari positifnya bahkan uang hasil pasar malam itu diangkut ke daerah lain,\"tandas Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: