Amankan 19 Botol Miras
KOTA MANNA, BE - Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia.
Rabu (6/4) malam mulai pukul 21.00 WIB - 23.00 WIB, Polres BS menggelar razia di jalan raya simpang Rukis, Kota Manna. Hasilnya, Polres berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras).
\"Dari razia tersebut, ada 19 botol miras yang kami amankan,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag OPS, AKP Nur Zaini Toha.
Menurut Nur Zaini, pada awal razia tersebut, anggotanya menghentikan laju kendaraan sepeda motor yang dikemudikan dua remaja. Sebab saat itu kedua remaja tersebut membawa dua botol miras.
Dari keterangan kedua remaja ini, diketahui miras tersebut diambil dari salah satu warung di Kelurahan Pematang Bangau.
Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung menuju rumah yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17 lagi botol miras diantaranya merk vodka, dan bir bintang.
\"Penjualnya maupun kedua remaja yang membawa miras hanya kami berikan pembinaan, semoga ke depan tidak lagi menjual ataupun terlibat miras,\" ujarnya.
Ditambahkan Nur Zaini, dengan adanya razia tersebut, ia berharap warga dapat bekerja sama memberantas peredaran miras ataupun narkoba di BS, sehingga jika ada yang mengetahuinya, dapat segera melapor agar bisa ditindak.
\"Harapan kami semua warga bisa bekerja sama memberantas peredaran narkoba ataupun miras, agar BS terbebas dari narkoba dan miras,\" harap Nur Zaini. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: